Detail Update

Detail Update

Presiden Prabowo Ingin IKN Jadi Ibu Kota Politik, Apa Bedanya dengan Ibu Kota Negara di Jakarta?

Card image cap

Istana negara Ibu Kota Nusantara (IKN). (Edy Pramana/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dimulai pembangunanya di era kepemimpinan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Lantas apa bedanya IKN sebagai ibu kota politik dengan ibu kota negara di Jakarta?

Menurut pakar politik Adi Prayitno, terbitnya perpres tersebut merupakan sebuah garansi atau jaminan dari Presiden Prabowo bahwa pembangunan IKN akan tetap berlanjut. Meski pembangunannya tidak secepat ketika Jokowi masih memimpin, namun perpres itu menegaskan bahwa IKN tidak ditinggalkan. Sebaliknya, IKN justru masuk dalam rencana kerja pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo.

”Ini (perpres) jadi penegas sekaligus jaminan IKN tetap lanjut jadi ibu kota politik,” ungkap Adi saat diwawancarai pada Sabtu (20/9). 

Adi tidak menampik bahwa saat ini atensi Presiden Prabowo terhadap IKN tidak seperti atensi yang diberikan oleh Jokowi ketika memulai pembangunan IKN. Menurut dia, itu tidak lepas dari beberapa program prioritas yang dikerjakan oleh Prabowo seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan program-program lainnya.

Baca Juga: Tanda Tangani Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Presiden Prabowo Ingin IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

”IKN terlihat tak terlampau gaspol di era saat ini dibanding pemerintahan sebelumnya. IKN bukan prioritas utama, kalah prioritas dibanding Makan Bergizi Gratis, Kopdes Merah Putih, dan lainnya,” kata dia.

Namun demikian, lagi-lagi perpres yang baru ditandatangani oleh Presiden Prabowo memastikan bahwa IKN tidak ditinggalkan. Namun menjadi ibu kota politik sebagaimana pernah diutarakan sebelumnya. Perbedaan IKN sebagai ibu kota politik dengan Jakarta yang hingga saat ini menjadi ibu kota negara, kata Adi, bergantung penjelasan dari pemerintah nanti.

”Itu yang ditunggu publik. Apa bedanya ibu kota negara dengan ibu kota politik. Apakah ibu kota politik itu sebutan lain dari ibu kota negara. Jadi, perlu penjelasan lanjutan,” kata dia.

Yang pasti, Adi menyatakan bahwa keberadaan IKN di Kaltim harus tetap menjadi katalisator pembangunan ekonomi di Indonesia. Seperti keinginan pemerintah selama ini, bahwa setiap daerah di Indonesia harus berkembang. Termasuk sektor ekonominya. Sehingga tidak hanya Jawa, daerah lain di luar Jawa juga tumbuh dan menjadi penggerak ekonomi nasional.

”Apapun judulnya dengan resminya IKN jadi ibu kota politik harus bisa jadi katalisator persoalan pemerataan pembangunan ekonomi,” ujarnya.

Repost from: Presiden Prabowo Ingin IKN Jadi Ibu Kota Politik, Apa Bedanya dengan Ibu Kota Negara di Jakarta?