Detail Update

Detail Update

ULAMA PEWARIS PARA NABI DI ERA KONTEMPORER

Card image cap "Ulama", Obor Penerang di Tengeah Kegelapan Umat

ULAMA PEWARIS PARA NABI DI ERA KONTEMPORER

(Obor Penerang di Tengah Kegelapan Umat)

Oleh:

Dr. H. Achmad Ruslan Afendi, M.Ag.

Dosen Pascasarjana UINSI Samarinda, Maheswara Utama BPIP RI,

Asesor LAMDIK RI, Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur

 

Pendahuluan: Ketika Umat Membutuhkan Cahaya

Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, umat Islam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Kemajuan teknologi digital, derasnya arus informasi, krisis keteladanan, melemahnya etika sosial, penyebaran paham keagamaan yang dangkal, hingga menguatnya polarisasi di tengah masyarakat menjadi persoalan yang tidak dapat diabaikan. Informasi keagamaan mudah ditemukan, tetapi tidak semuanya menghadirkan pemahaman yang benar, menenteramkan, dan mencerahkan.

Di tengah situasi tersebut, kehadiran ulama menjadi sangat penting. Ulama bukan sekadar figur yang menguasai ilmu agama, pemimpin ritual keagamaan, atau penceramah di atas mimbar. Lebih dari itu, ulama merupakan penjaga nilai-nilai Ilahiah, pembimbing moral, pendidik umat, sekaligus jembatan yang menghubungkan ajaran wahyu dengan realitas kehidupan manusia. Rasulullah saw. bersabda:

الْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ “Para ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Abu Dawud, no. 3641; HR. At-Tirmidzi, no. 2682, dengan redaksi yang berkaitan). Hadis ini mengandung pesan mendalam bahwa kemuliaan ulama terletak pada amanah keilmuan dan tanggung jawab moral yang diwarisinya dari para nabi. Warisan tersebut bukan berupa kekayaan material, kekuasaan, atau kedudukan sosial, melainkan ilmu yang membimbing manusia mengenal Allah, menegakkan kebenaran, memelihara akhlak, serta membangun kehidupan yang adil dan bermartabat.

Karena itu, ketika umat menghadapi kegelapan moral, kebingungan intelektual, dan kegersangan spiritual, ulama seharusnya tampil sebagai obor penerang yang menunjukkan jalan menuju kebenaran, kedamaian, dan kemaslahatan bersama.

Ulama dan Makna Pewarisan Kenabian

Pewarisan kenabian tidak berarti bahwa ulama memiliki kedudukan sebagai nabi atau menerima wahyu kenabian. Kenabian telah berakhir pada diri Nabi Muhammad saw. Sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Ahzab ayat 40, Nabi Muhammad adalah Rasul Allah dan penutup para nabi.

Pewarisan tersebut harus dipahami sebagai kelanjutan tanggung jawab menyampaikan ilmu, membimbing umat, menegakkan akhlak, dan memperjuangkan nilai-nilai kebenaran. Ulama memiliki kewajiban meneruskan misi pendidikan dan pembinaan manusia berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah. Allah Swt. berfirman dalam QS. Fathir ayat 28:  إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” Ayat ini memberikan isyarat bahwa ilmu sejati semestinya melahirkan kesadaran ketuhanan, kerendahan hati, tanggung jawab, dan akhlak mulia. Semakin tinggi ilmu seseorang, seharusnya semakin besar pula kesadarannya terhadap amanah yang dipikulnya.

Dengan demikian, ulama tidak cukup hanya pandai menjelaskan hukum agama, menghafal dalil, atau menguasai kitab-kitab klasik. Mereka juga harus mampu menghadirkan nilai-nilai agama dalam kehidupan nyata: membela keadilan, menjaga persaudaraan, melindungi martabat manusia, membangun budaya ilmu, serta mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam kebencian dan permusuhan. Ulama yang mewarisi misi kenabian adalah ulama yang menjadikan ilmu sebagai cahaya, akhlak sebagai keteladanan, dan pengabdian sebagai jalan perjuangan.

Kegelapan Umat di Era Kontemporer

Kegelapan umat tidak selalu berarti ketiadaan tempat ibadah, kurangnya kegiatan keagamaan, atau minimnya ceramah. Kegelapan dapat muncul ketika agama ramai dibicarakan, tetapi nilai-nilai luhurnya tidak tercermin dalam perilaku sehari-hari. Ada beberapa tantangan penting yang perlu menjadi perhatian ulama pada era kontemporer.

Pertama, krisis akhlak dan keteladanan. Kehidupan masyarakat masih menghadapi persoalan kejujuran, tanggung jawab, penyalahgunaan amanah, kekerasan, serta menurunnya etika dalam hubungan sosial. Dalam konteks ini, ulama perlu menegaskan bahwa keberagamaan tidak berhenti pada kesalehan ritual, tetapi harus melahirkan kesalehan sosial. Salat, puasa, zakat, dan ibadah lainnya semestinya memperkuat kejujuran, kepedulian, kedisiplinan, dan keberanian menegakkan kebenaran. Mimbar keagamaan harus menjadi ruang pembinaan karakter, bukan sekadar tempat menyampaikan pesan yang menyentuh perasaan tanpa mendorong perubahan perilaku.

Kedua, disrupsi informasi dan otoritas keagamaan digital.

Media sosial memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk mempelajari agama. Namun, ruang digital juga memungkinkan informasi yang keliru, potongan dalil tanpa konteks, provokasi, dan klaim keagamaan yang tidak bertanggung jawab menyebar dengan cepat.

Ulama perlu mengambil peran lebih aktif dalam membangun literasi keagamaan digital. Mereka harus hadir di berbagai platform dengan penjelasan yang argumentatif, santun, mudah dipahami, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Ulama tidak perlu memusuhi teknologi. Sebaliknya, teknologi harus dimanfaatkan sebagai sarana dakwah, pendidikan, dan pelayanan umat. Tantangannya ialah memastikan bahwa kecepatan informasi tetap berada dalam kendali kebenaran, kebijaksanaan, dan tanggung jawab moral.

Ketiga, menguatnya perpecahan dan polarisasi sosial.

Perbedaan mazhab, organisasi, pilihan politik, latar belakang etnis, dan tradisi keagamaan terkadang menjadi sumber ketegangan. Padahal, perbedaan merupakan kenyataan sosial yang harus dikelola dengan kedewasaan.

Dalam keadaan demikian, ulama hendaknya menjadi penyejuk, bukan penyulut permusuhan; menjadi penghubung, bukan pembangun sekat; serta menjadi pendidik toleransi, bukan pembenar kebencian. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 10:   إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” Persaudaraan tersebut menuntut kesediaan untuk saling menghormati, menyelesaikan perselisihan secara bijaksana, dan menghindari tindakan yang merusak kehormatan sesama manusia.

Keempat, kesenjangan antara kesalehan individual dan tanggung jawab sosial. Kehidupan beragama akan kehilangan daya transformasinya apabila kesalehan pribadi tidak disertai kepedulian terhadap kemiskinan, ketidakadilan, pendidikan, lingkungan, dan nasib kelompok yang rentan.

Ulama sebagai Obor Penerang Umat

Obor memiliki makna simbolis: ia memberikan cahaya ketika keadaan gelap, menunjukkan arah ketika manusia kehilangan orientasi, dan membantu orang lain menemukan jalan yang benar.

Demikian pula ulama. Setidaknya ada lima peran strategis yang perlu diperkuat pada era kontemporer.

1. Ulama sebagai sumber pencerahan intelektual.

2. Ulama sebagai teladan akhlak dan integritas

3. Ulama sebagai penjaga persatuan dan kerukunan

4. Ulama sebagai pembela keadilan dan kemaslahatan

5. Ulama sebagai pembimbing generasi muda

 

Meneguhkan Ulama di Tengah Arus Digital dan Kecerdasan Buatan

Era kontemporer menuntut ulama untuk terus belajar dan mengembangkan kapasitas. Perubahan sosial dan teknologi tidak dapat dijawab hanya dengan mengulang penjelasan lama tanpa memahami konteks persoalan yang sedang dihadapi masyarakat.

Hal ini bukan berarti meninggalkan khazanah keilmuan Islam. Justru, warisan ulama terdahulu perlu dipahami secara mendalam agar dapat menjadi landasan dalam merumuskan jawaban yang tepat bagi tantangan baru.

Dalam menghadapi kecerdasan buatan, misalnya, ulama dapat berperan mengedukasi umat mengenai tanggung jawab penggunaan teknologi, kejujuran akademik, perlindungan privasi, penyebaran informasi yang benar, dan batas-batas etis pemanfaatan mesin dalam kehidupan manusia.

Kecerdasan buatan dapat membantu pencarian informasi dan pengembangan materi pembelajaran, tetapi hasilnya tetap perlu diperiksa. Mesin dapat menghasilkan jawaban yang meyakinkan sekalipun keliru. Karena itu, masyarakat tetap membutuhkan bimbingan keilmuan, verifikasi sumber, dan penilaian etis manusia.

Ulama juga perlu mengembangkan kolaborasi dengan akademisi, pendidik, praktisi teknologi, pemerintah, dan masyarakat sipil. Kolaborasi ini penting agar dakwah tidak terisolasi dari persoalan nyata dan mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan peradaban.

Ulama masa kini harus mampu menjaga kedalaman tradisi sekaligus membaca perubahan zaman; teguh pada prinsip, tetapi bijaksana dalam pendekatan.

Ulama, Pendidikan, dan Masa Depan Peradaban

Salah satu medan pengabdian ulama yang sangat strategis adalah pendidikan. Sejarah peradaban Islam menunjukkan pentingnya hubungan antara ilmu, akhlak, dan pembentukan manusia. Pendidikan Islam tidak boleh berhenti pada penguasaan pengetahuan agama secara tekstual. Pendidikan harus mengembangkan kemampuan berpikir, kematangan spiritual, kecakapan sosial, tanggung jawab ekologis, serta integritas dalam kehidupan profesional.

Dalam konteks ini, ulama dapat memperkuat sinergi antara masjid, pesantren, madrasah, perguruan tinggi, keluarga, dan masyarakat. Setiap institusi memiliki peran yang saling melengkapi dalam membentuk generasi yang beriman, berilmu, berkarakter, dan mampu menghadapi perubahan zaman. Ulama juga perlu mendukung budaya membaca, penelitian, diskusi ilmiah, dan penghargaan terhadap perbedaan pendapat yang memiliki dasar keilmuan. Tradisi keilmuan yang sehat akan membantu umat menghindari sikap fanatik yang menutup pintu dialog.

Bagi Kalimantan Timur yang berada dalam dinamika pembangunan dan perkembangan Ibu Kota Nusantara, peran ulama semakin relevan. Perubahan demografi, mobilitas penduduk, transformasi ekonomi, dan perjumpaan berbagai budaya membutuhkan pendekatan keagamaan yang mampu merawat harmoni sosial. Ulama bersama lembaga pendidikan dan tokoh masyarakat dapat mengambil bagian dalam menyiapkan sumber daya manusia yang religius, berwawasan kebangsaan, berintegritas, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Pembangunan tidak cukup diukur dari kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga perlu memperhatikan kualitas moral, keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Dengan demikian, ulama dapat menjadi mitra strategis dalam membangun peradaban yang tidak hanya maju secara material, tetapi juga kuat secara spiritual dan etis.

Menjaga Marwah Ulama, Menguatkan Kepercayaan Umat

Penguatan peran ulama harus berjalan seiring dengan upaya menjaga marwah dan kehormatan profesi keulamaan. Kehormatan tersebut tidak hanya diperoleh melalui gelar, popularitas, atau banyaknya pengikut di media sosial, tetapi terutama melalui penguasaan ilmu, kematangan spiritual, dan pengabdian kepada masyarakat. Ulama perlu menghindari sikap yang menjadikan agama sebagai alat untuk membenarkan kepentingan pribadi. Sebaliknya, otoritas keagamaan harus dijalankan dengan tanggung jawab, keterbukaan terhadap kritik yang beradab, serta kesediaan merujuk kepada sumber-sumber ilmu yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada saat yang sama, masyarakat perlu mengembangkan sikap kritis yang santun. Menghormati ulama tidak berarti menganggap setiap pendapatnya pasti benar. Ulama bukan manusia yang terbebas dari kemungkinan keliru. Penghormatan yang sehat justru menempatkan ilmu, dalil, akhlak, dan pertanggungjawaban sebagai ukuran dalam menerima suatu pandangan. Dengan hubungan yang demikian, ulama dan umat dapat membangun ekosistem keagamaan yang dewasa: ulama membimbing dengan ilmu dan keteladanan, sedangkan umat belajar dengan adab, keterbukaan, dan tanggung jawab.

Penutup: Jangan Biarkan Obor Itu Padam

Ulama adalah pewaris para nabi dalam amanah keilmuan, pembinaan akhlak, dan pengabdian kepada kemaslahatan manusia. Pada era kontemporer, amanah tersebut menghadapi tantangan yang semakin beragam, mulai dari krisis keteladanan, disrupsi digital, polarisasi sosial, hingga kebutuhan untuk membangun peradaban yang adil dan berkelanjutan. Karena itu, umat membutuhkan ulama yang bukan hanya fasih berbicara, tetapi juga kuat dalam penguasaan ilmu; bukan hanya dihormati, tetapi juga memberi teladan; bukan hanya mengajak kepada kebaikan, tetapi juga hadir dalam perjuangan mewujudkannya. Ulama hendaknya menjadi obor yang menerangi tanpa membakar, mengingatkan tanpa merendahkan, menegakkan kebenaran tanpa kehilangan kebijaksanaan, serta merawat persatuan tanpa mengorbankan prinsip keadilan. Kegelapan umat tidak akan teratasi hanya dengan memperbanyak slogan keagamaan. Ia membutuhkan pendidikan, keteladanan, keberanian moral, budaya ilmu, dan pengabdian yang nyata. Di sinilah ulama harus berdiri: di tengah masyarakat, mendampingi mereka yang lemah, membimbing mereka yang bingung, mendamaikan mereka yang berselisih, serta mengingatkan siapa pun yang menyimpang dari amanah kebenaran. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan ulama bukan semata-mata seberapa besar pengaruh yang dimiliki, melainkan seberapa jauh ilmu dan keteladanannya menghadirkan perubahan yang baik bagi kehidupan umat. Jangan biarkan obor keulamaan padam oleh kepentingan duniawi, popularitas, dan fanatisme kelompok. Sebab, ketika ilmu kehilangan keteladanan, umat kehilangan arah; ketika dakwah kehilangan kebijaksanaan, persaudaraan terancam; dan ketika ulama menjauh dari amanah moralnya, masyarakat kehilangan salah satu sumber penting pencerahan. Semoga para ulama senantiasa menjadi penerus misi kenabian yang menerangi jalan umat dengan cahaya ilmu, iman, akhlak, keadilan, dan kasih sayang, demi terwujudnya masyarakat yang religius, moderat, berilmu, dan bermartabat.

Wallāhu a‘lam bish-shawāb.