Detail Update

Detail Update

Respon mengejutkan Rudy Mas’ud soal wacana hak angket DPRD Kaltim bergulir: siap ungkap data Pemprov

Card image cap

Ringkasan Berita:
  • Rudy Mas'ud siap membuka data Pemprov jika hak angket DPRD Kalimantan Timur bergulir.
  • Ia menegaskan semua kebijakan telah sesuai aturan dan melibatkan persetujuan DPRD.
  • Rudy menyebut hak angket bagian demokrasi dan siap mengikuti seluruh prosesnya secara terbuka.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pernyataan mengejutkan datang dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud terkait wacana bergulirnya hak angket oleh DPRD Kalimantan Timur.

Rudy Mas’ud menegaskan tidak gentar menghadapi langkah politik tersebut, bahkan siap membuka data internal pemerintah provinsi secara transparan.

Sikap tegas ini langsung memicu perhatian publik dan memanaskan dinamika politik di tingkat daerah.

Menurutnya, seluruh kebijakan yang diambil selama ini telah melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Rudy Mas’ud juga menyebut hak angket sebagai bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati, namun tetap harus berbasis fakta.

Ia menantang agar proses tersebut tidak dijadikan alat kepentingan tertentu yang berpotensi menyesatkan opini publik.

Lebih jauh, Rudy menegaskan kesiapan jajarannya untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada DPRD maupun masyarakat.

Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga transparansi sekaligus membuktikan tidak adanya pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan.

Situasi ini pun diprediksi akan menjadi babak baru dalam hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kalimantan Timur.

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud merespons menguatnya wacana pengguliran hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. 

Saat berbincang bersama awak media di Samarinda, Kamis (23/4/2026), ia menegaskan kesiapan pemerintah provinsi untuk memaparkan seluruh data jika hak angket benar-benar bergulir.

"Kami siap memaparkan sesuai aturan. Kami membuka seluruh data. Dalam proses penyusunan hingga pengesahan APBD, tidak mungkin disahkan tanpa persetujuan DPRD," kata Rudy dikutip dari Tribun Kaltim, Jumat (24/4/2026). 

Wacana hak angket mencuat setelah tujuh fraksi di DPRD Kaltim menandatangani pakta integritas yang didorong oleh Aliansi Rakyat Kaltim, menyusul aksi demonstrasi pada 21 April 2026.

Hak angket bagian demokrasi

Menanggapi hal tersebut, Rudy menilai penggunaan hak angket maupun interpelasi merupakan bagian dari mekanisme yang sah dalam sistem demokrasi.

Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan selain fungsi legislasi dan penganggaran, sebagaimana diatur dalam konstitusi.

"Dalam demokrasi, itu adalah hak DPRD sebagai lembaga legislatif. Inilah yang disebut trias politica," ujarnya. 

Tegaskan semua kebijakan punya dasar aturan

Mantan anggota DPR RI itu menegaskan setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki dasar regulasi yang jelas.

Ia menilai dialog antara legislatif dan eksekutif menjadi bagian penting dalam sistem pemerintahan. 

Menurut dia, mekanisme seperti hak angket justru menjaga transparansi dan akuntabilitas.

"Semua ada aturannya. Nanti legislatif akan bertanya, dan eksekutif menjelaskan. Itu mekanisme yang sah dalam sistem kita," jelasnya. 

Siap hadapi proses hak angket sesuai mekanisme

Rudy menekankan bahwa pemerintah daerah tidak perlu khawatir terhadap wacana hak angket. Hal itu berlaku selama seluruh kebijakan yang diambil memiliki dasar yang kuat.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rudy memastikan pemerintah provinsi akan mengikuti setiap tahapan yang berjalan. Terutama jika DPRD benar-benar menggunakan hak tersebut.

"Kalau memang itu menjadi mekanisme yang dijalankan, kami siap menjelaskan sesuai aturan dan membuka seluruh data yang diperlukan," ucapnya. 

Repost from: (TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

TAGS