Penutupan gerai Alfamart
Oleh: Djoko Iriandono
Tadi malam, saat sedang menggulir layar Instagram di ponsel, perhatian saya tiba-tiba tertuju pada sebuah video yang memperlihatkan seorang petugas Satpol PP mengumumkan rencana penutupan 18 gerai Alfamart dan 7 gerai Indomaret di wilayah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Ketika saya perhatikan lebih lanjut, ternyata video tersebut baru diunggah beberapa hari, namun sudah ditonton ribuan kali dan dibanjiri berbagai komentar masyarakat.
Video itu kemudian memicu spekulasi yang lebih luas. Banyak yang mengaitkannya dengan isu yang belakangan ramai diperbincangkan, yakni kemungkinan adanya kebijakan penutupan minimarket modern secara besar-besaran di berbagai daerah. Tujuannya disebut-sebut demi menghidupkan kembali usaha kecil, koperasi, dan warung tradisional yang selama ini dianggap semakin tersingkir akibat ekspansi ritel modern.
Tidak heran jika isu ini langsung menjadi bahan perdebatan publik. Sebab persoalan tersebut bukan sekadar tentang toko modern dan warung kecil, tetapi menyangkut wajah ekonomi Indonesia hari ini: ekonomi yang semakin modern, tetapi ironisnya sering kali meninggalkan rakyat kecil di belakang.
Bagi sebagian masyarakat, wacana penutupan minimarket dianggap sebagai kabar baik bagi pelaku UMKM dan pemilik warung tradisional. Selama bertahun-tahun mereka harus bersaing dengan jaringan ritel besar yang memiliki modal kuat, sistem distribusi rapi, promosi masif, hingga kemampuan membuka gerai hampir di setiap sudut pemukiman warga.
Akibatnya, banyak warung tradisional perlahan kehilangan pelanggan. Warung yang dulu menjadi pusat kebutuhan masyarakat kini mulai sepi karena konsumen lebih memilih tempat yang ber-AC, terang, bersih, lengkap, dan menyediakan pembayaran digital. Dalam banyak kasus, minimarket bahkan berdiri hanya beberapa meter dari warung rakyat yang sudah puluhan tahun mencari nafkah di lokasi tersebut.
Di sinilah kritik terbesar seharusnya diarahkan. Persoalannya bukan semata keberadaan Indomaret atau Alfamart, melainkan lemahnya keberpihakan negara terhadap ekonomi rakyat kecil. Pemerintah selama ini terkesan membiarkan ekspansi ritel modern tumbuh tanpa pengendalian yang tegas. Izin pendirian gerai begitu mudah keluar, sementara perlindungan terhadap warung tradisional sering hanya berhenti pada slogan dan pidato.
Lebih ironis lagi, banyak pemerintah daerah tampak bangga ketika minimarket modern terus bertambah karena dianggap simbol kemajuan ekonomi. Padahal di balik itu, ada warung-warung kecil yang diam-diam mati perlahan tanpa pernah masuk berita. Tidak ada seremoni ketika sebuah warung keluarga gulung tikar. Tidak ada konferensi pers ketika pedagang kecil kehilangan pelanggan karena kalah bersaing dengan jaringan ritel bermodal besar.
Kita harus jujur mengakui bahwa persaingan antara warung kecil dan jaringan ritel besar bukanlah persaingan yang seimbang. Warung rakyat bertarung dengan modal seadanya, sementara ritel modern didukung sistem bisnis nasional yang kuat. Ketika keduanya dibiarkan bertarung bebas tanpa regulasi yang adil, maka hasilnya hampir pasti: yang kecil akan tersingkir.
Namun demikian, menutup seluruh minimarket modern juga bukan solusi yang bijak. Di balik keberadaan mereka, ada ribuan pekerja yang menggantungkan hidup sebagai kasir, pramuniaga, petugas gudang, sopir distribusi, hingga tenaga keamanan. Ritel modern juga telah menjadi bagian dari rantai ekonomi nasional yang tidak bisa dihapus begitu saja hanya karena tekanan opini publik.
Karena itu, wacana penutupan total sering kali terdengar lebih emosional daripada solutif. Bahkan terkadang terkesan populis: seolah membela rakyat kecil, tetapi tanpa menawarkan konsep ekonomi yang matang. Sebab jika hanya menutup minimarket tanpa memperkuat daya saing UMKM, maka yang terjadi hanyalah memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
Di tengah perdebatan ini, muncul satu hal yang menarik untuk dianalisis, yakni munculnya konsep Koperasi Merah Putih yang belakangan mulai diperkenalkan pemerintah sebagai salah satu model penguatan ekonomi kerakyatan. Banyak pihak memandang koperasi ini sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Namun pertanyaannya, apakah benar koperasi tersebut akan berbeda jauh dengan minimarket modern seperti Indomaret dan Alfamart?
Jika dicermati secara lebih objektif, sebenarnya koperasi modern dan minimarket modern sama-sama bergerak di bidang retail. Sama-sama menjual kebutuhan pokok masyarakat. Sama-sama membutuhkan jaringan distribusi, manajemen stok, sistem keuangan, dan strategi pemasaran yang kuat. Bahkan jika Koperasi Merah Putih nantinya berkembang besar dan membuka banyak cabang, maka secara praktik bisnis, pola yang dijalankan tidak akan jauh berbeda dengan jaringan retail modern yang ada saat ini.
Di sinilah muncul ironi yang menarik. Ketika Indomaret dan Alfamart dikritik karena dianggap mematikan warung kecil, apakah jaminannya koperasi retail berskala besar tidak akan menciptakan dampak yang sama? Bukankah jika koperasi itu tumbuh masif, memiliki modal besar, harga lebih murah, dan sistem distribusi lebih rapi, maka warung kecil tetap akan kesulitan bersaing?
Artinya, persoalan utama sebenarnya bukan terletak pada nama usaha: apakah itu minimarket swasta atau koperasi. Masalah utamanya adalah bagaimana negara mengatur persaingan agar tidak terjadi monopoli dan ketimpangan ekonomi. Sebab retail tetaplah retail. Ketika satu usaha tumbuh terlalu dominan, maka usaha yang lebih kecil akan terdorong keluar dari pasar.
Karena itu, romantisme terhadap koperasi juga perlu disikapi secara realistis. Jangan sampai masyarakat dibawa pada narasi seolah semua yang berlabel koperasi pasti berpihak kepada rakyat kecil. Faktanya, dalam sejarah Indonesia sendiri, tidak sedikit koperasi yang justru dikuasai elite tertentu, dijadikan alat bisnis kelompok, bahkan kehilangan ruh gotong royongnya.
Kita tentu mendukung koperasi berkembang. Tetapi koperasi juga harus dikelola secara profesional, transparan, dan benar-benar berpihak kepada anggota, bukan hanya menjadi “bungkus baru” dari praktik bisnis retail modern yang lama.
Yang dibutuhkan sebenarnya bukan perang antara warung, minimarket, dan koperasi, melainkan keberanian negara menghadirkan regulasi yang adil. Pemerintah seharusnya membatasi jarak pendirian retail modern dari pasar tradisional dan kawasan pemukiman tertentu, mengontrol jumlah gerai dalam satu wilayah, serta mewajibkan kemitraan nyata dengan UMKM lokal, bukan sekadar formalitas administratif.
Sayangnya, yang sering terjadi justru sebaliknya. Banyak aturan dibuat, tetapi pengawasan lemah. Banyak slogan keberpihakan kepada UMKM diteriakkan, tetapi praktik di lapangan menunjukkan keberpihakan lebih besar kepada pemodal kuat. Akibatnya, ekonomi rakyat kecil hanya menjadi bahan kampanye, bukan prioritas pembangunan.
Padahal warung tradisional bukan sekadar tempat jual beli. Di dalamnya ada kehidupan keluarga kecil, biaya sekolah anak, kebutuhan dapur harian, hingga harapan sederhana masyarakat bawah untuk bertahan hidup. Ketika satu warung tutup, mungkin itu terlihat kecil dalam statistik ekonomi. Tetapi bagi keluarga pemiliknya, itu bisa berarti hilangnya sumber kehidupan.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu introspeksi. Banyak orang berbicara tentang membela UMKM, tetapi dalam praktik sehari-hari justru lebih sering berbelanja di minimarket modern. Kita ingin warung tetap hidup, tetapi kita sendiri jarang membeli di sana. Ini menunjukkan bahwa persoalan ekonomi rakyat tidak cukup diselesaikan dengan kritik di media sosial, melainkan membutuhkan perubahan perilaku bersama.
Karena itu, isu penutupan Indomaret dan Alfamart seharusnya menjadi momentum evaluasi besar terhadap arah kebijakan ekonomi nasional. Apakah pembangunan ekonomi hanya akan memberi ruang luas bagi korporasi besar, sementara usaha kecil dibiarkan bertahan sendiri? Ataukah negara benar-benar hadir untuk menciptakan persaingan yang sehat dan adil?
Pada akhirnya, tujuan utama pembangunan ekonomi bukanlah memenangkan satu pihak dan mematikan pihak lain. Yang dibutuhkan adalah keseimbangan. Ritel modern boleh berkembang, koperasi boleh diperkuat, tetapi warung rakyat juga harus tetap hidup. Sebab ukuran kemajuan ekonomi bukan hanya banyaknya gedung modern dan jaringan usaha besar, tetapi juga sejauh mana rakyat kecil masih memiliki ruang untuk bertahan dan berkembang.
*) Kasi Kominfo BPIC Kaltim