Detail Update

Detail Update

BPIC Sampaikan Aspirasi kepada Wakil Gubernur Kaltim dan Perkuat Sinergi dengan BAZNAS

Card image cap Kunjungan Pengurus BPIC ke Wagub Kaltim

BPIC Sampaikan Aspirasi kepada Wakil Gubernur Kaltim dan Perkuat Sinergi dengan BAZNAS

Samarinda – Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) Kalimantan Timur terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan berbagai mitra strategis guna memastikan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat. Pada Kamis (30/7), sebanyak 13 orang pengurus BPIC yang dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya, Dr. Ir. H. Irianto Lambrie, M.M., melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Ir. H. Seno Aji, M.Si., di ruang kerja Wakil Gubernur.

Pertemuan yang dimulai pukul 10.30 WITA dan berakhir pukul 12.00 WITA tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat membangun. Selain sebagai ajang silaturahmi, audiensi dimanfaatkan untuk menyampaikan sejumlah persoalan strategis yang saat ini dihadapi BPIC Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum BPIC menyampaikan bahwa Masjid Raya Baitul Muttaqien Islamic Center Kalimantan Timur yang telah berusia sekitar seperempat abad kini memerlukan perhatian serius dalam aspek perawatan dan peremajaan sarana prasarana. Sejumlah fasilitas vital mulai mengalami penurunan fungsi, di antaranya jaringan perpipaan yang banyak mengalami kebocoran, instalasi listrik yang mulai aus, sistem pendingin ruangan yang sebagian tidak lagi bekerja optimal, lift dan eskalator yang cukup sering mengalami gangguan, hingga sistem tata suara yang sudah tidak mampu memberikan pelayanan maksimal kepada jamaah.

Mengingat besarnya kebutuhan anggaran untuk revitalisasi fasilitas tersebut, Ketua Umum BPIC memohon dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar program perawatan dan peremajaan dapat dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2027.

Persoalan lain yang turut disampaikan adalah dampak kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kondisi tersebut menyebabkan BPIC mengalami defisit anggaran operasional sehingga dikhawatirkan mulai bulan September 2026 akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji karyawan. Oleh karena itu, BPIC berharap agar alokasi hibah yang sebelumnya direncanakan mengalami pengurangan dapat dikembalikan seperti semula sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan secara optimal.

Selain menyampaikan kondisi internal lembaga, Ketua Umum BPIC juga memaparkan rencana kegiatan besar yang akan dilaksanakan pada Agustus 2026, yakni Halaqoh Islamic Center Kalimantan Timur 1448 H/2026 M. Kegiatan ini mengusung tema "Menguatkan Tata Kelola Masjid, Membangun Generasi Qur'ani Menuju Kalimantan Timur sebagai Pusat Peradaban Islam di Ibu Kota Nusantara" dan meliputi tiga agenda utama, yaitu Sarasehan Tata Kelola Masjid, Launching Program Kaltim Mengaji, serta Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Program tersebut dirancang sebagai forum strategis untuk memperkuat tata kelola masjid, membangun budaya Qur'ani, dan mempererat sinergi berbagai pemangku kepentingan di Kalimantan Timur.

Atas dasar itu, Ketua Umum BPIC memohon dukungan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi agar seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kalimantan Timur.

Menanggapi berbagai hal yang disampaikan, Wakil Gubernur Kalimantan Timur menyampaikan apresiasi atas peran BPIC selama ini dalam mengelola Masjid Raya Baitul Muttaqien Islamic Center sebagai pusat ibadah, dakwah, pelayanan umat, pendidikan dan kesehatan. Beliau juga memberikan perhatian terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan dan menyatakan akan mempelajarinya sesuai mekanisme serta kemampuan keuangan daerah.

Usai pertemuan dengan Wakil Gubernur, rombongan BPIC melanjutkan agenda silaturahmi ke Kantor BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur pada pukul 13.30 WITA. Pertemuan tersebut membahas evaluasi atas kerja sama yang selama ini telah terjalin antara kedua lembaga sekaligus membicarakan peluang penguatan kolaborasi pada berbagai program sosial dan keagamaan.

Dalam forum tersebut, BPIC juga menyerahkan proposal pelaksanaan Halaqoh Islamic Center Kalimantan Timur 1448 H/2026 M yang diharapkan dapat memperoleh dukungan pembiayaan dari BAZNAS. Proposal tersebut memuat rangkaian kegiatan yang ditujukan untuk memperkuat tata kelola masjid, meluncurkan Program Kaltim Mengaji, serta menyelenggarakan Tabligh Akbar dan distribusi 10.000 mushaf Al-Qur'an sebagai bagian dari penguatan syiar Islam di Kalimantan Timur.

Ketua BAZNAS Kalimantan Timur, Drs. H. Ahmad Nabhan,  menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPIC dalam menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi umat. Pada akhir pertemuan, beliau menyatakan bahwa BAZNAS akan berupaya memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Melalui rangkaian audiensi ini, BPIC Kalimantan Timur berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, BAZNAS, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mendukung keberlanjutan pengelolaan Masjid Raya Baitul Muttaqien Islamic Center sebagai pusat pembinaan umat, pendidikan Islam, pelayanan sosial, dan pengembangan peradaban Islam di Kalimantan Timur.

By. Kominfo BPIC Kaltim