Detail Update

Detail Update

Ganti Istilah Lagi, Ganti Nama Lagi: Bukti Pendidikan Kita Mengalami Kemajuan?

Card image cap

Oleh: Djoko Iriandono*)

Di dunia pendidikan Indonesia, ada satu hal yang tampaknya sangat konsisten dari masa ke masa: setiap ganti menteri, hampir selalu muncul istilah-istilah baru. Dulu kita akrab dengan KBK, lalu KTSP, kemudian Kurikulum 2013, Merdeka Belajar, Profil Pelajar Pancasila, hingga sekarang muncul lagi istilah seperti deep learning, pembelajaran mendalam, coding dan AI, bahkan “Profil Pelajar Pancasila” diganti menjadi “profil lulusan.” (ANTARA News)

Kalau kita telusuri dengan terbitnya Permendikdasmen selama tahun 2026 ini saja tidak kurang dari 15 istilah baru yang harus di hafal oleh masyarakat Indonesia yang antara lain: Murid menggantikan Peserta Didik, Pengalaman Belajar  menggantikan Kegiatan Belaja Mengajar (KBM), Disiplin Positif menggantikan hukuman,  Asessmen menggantikan Penilaian,  Fasilitator Pembelajaran mengantikan Guru, Perkembangan Murid menggantikan Hasil Belajar dan masih banyak lagi.

Pertanyaannya sederhana: apakah perubahan istilah-istilah itu benar-benar mengubah kualitas pendidikan? Atau jangan-jangan hanya kosmetik birokrasi agar terlihat ada “kerja besar” di setiap pergantian kepemimpinan?

Kalau dicermati lebih dalam, sebagian besar istilah baru itu sebenarnya memiliki esensi yang sudah lama dikenal dalam dunia pendidikan. Misalnya istilah deep learning. Hari ini istilah itu dipopulerkan sebagai pendekatan pembelajaran mendalam yang menekankan pemahaman konsep, berpikir kritis, dan keterlibatan aktif siswa. (Ruangguru)

Namun bukankah konsep seperti itu sudah sejak lama diajarkan dalam teori pendidikan modern? Guru-guru LPTK sudah mengenal pembelajaran kontekstual, konstruktivisme, problem based learning, inquiry learning, HOTS, dan berbagai istilah lain yang intinya sama: siswa jangan hanya menghafal, tetapi harus memahami dan berpikir kritis.

Artinya, yang berubah sebenarnya sering kali hanya bungkus istilahnya, sementara substansi filosofinya tidak terlalu baru.

Di sinilah kritik publik menjadi masuk akal. Pendidikan kita tampak terlalu sibuk mengganti nomenklatur dibanding memperbaiki akar persoalan. Guru di lapangan bahkan sering merasa lelah karena harus terus menyesuaikan diri dengan istilah baru, format baru, aplikasi baru, dan administrasi baru, padahal realitas kelas mereka tetap sama: jumlah siswa banyak, fasilitas terbatas, internet tidak stabil, dan beban administrasi masih menumpuk.

Ironisnya, pergantian istilah ini sering dipromosikan seolah-olah sebagai revolusi besar. Padahal, kalau diterjemahkan secara sederhana, maknanya tidak jauh berbeda dari konsep-konsep lama. Bahkan pemerintah sendiri sebenarnya mengakui bahwa Kurikulum Merdeka tidak diganti, hanya “diperkaya” dengan pendekatan baru seperti deep learning. (Instagram)

Kalau memang tidak ada perubahan mendasar, lalu mengapa istilahnya harus terus berubah?

Jawaban paling realistis mungkin karena birokrasi pendidikan kita sangat menyukai simbol perubahan. Dalam politik kebijakan publik, sebuah program sering dianggap berhasil bukan ketika kualitasnya meningkat, tetapi ketika terlihat berbeda dari era sebelumnya. Akibatnya, setiap menteri merasa perlu meninggalkan “jejak sejarah” melalui jargon baru.

Padahal pendidikan bukan dunia pencitraan lima tahunan. Pendidikan membutuhkan kesinambungan jangka panjang. Negara-negara dengan sistem pendidikan kuat justru terkenal karena stabilitas arah kebijakannya. Guru tidak dipusingkan oleh pergantian istilah setiap pergantian pejabat.

Bayangkan seorang guru senior yang sudah puluhan tahun mengajar. Ia pernah dipaksa memahami KBK, lalu KTSP, Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat Covid, Kurikulum Merdeka, dan kini harus lagi memahami deep learning. Belum lagi istilah asesmen diagnostik, diferensiasi pembelajaran, projek penguatan profil pelajar Pancasila, coding, AI, dan sebagainya.

Yang sering terjadi akhirnya bukan transformasi pembelajaran, tetapi transformasi dokumen administrasi.

Guru sibuk mengikuti pelatihan istilah baru, sementara kualitas belajar siswa tidak banyak berubah. Murid tetap kesulitan literasi dasar. Banyak sekolah masih kekurangan guru. Ketimpangan pendidikan kota dan daerah masih sangat tajam. Bahkan dalam implementasi coding dan AI sekalipun, tantangan infrastruktur masih sangat besar, terutama di daerah 3T. (ANTARA News)

Di titik ini, publik sebenarnya tidak anti perubahan. Yang dikritik adalah perubahan yang terlalu fokus pada istilah, tetapi minim dampak nyata.

Karena sesungguhnya esensi pendidikan bukan pada nama programnya. Mau disebut Kurikulum Merdeka, Deep Learning, atau istilah apa pun, pertanyaan utamanya tetap sama:

  • Apakah siswa semakin mampu berpikir kritis?
  • Apakah guru semakin sejahtera dan fokus mengajar?
  • Apakah sekolah semakin merata kualitasnya?
  • Apakah anak-anak Indonesia semakin mencintai proses belajar?

Kalau jawabannya belum signifikan, maka pergantian istilah hanya akan menjadi siklus rutin birokrasi pendidikan.

Lebih jauh lagi, budaya mengganti istilah ini berbahaya karena menciptakan ilusi kemajuan. Masyarakat dibuat sibuk membahas nama-nama baru, sementara masalah substansial terlupakan. Pendidikan akhirnya menjadi arena produksi jargon, bukan arena pembangunan kualitas manusia.

Padahal bangsa ini membutuhkan sesuatu yang jauh lebih penting daripada sekadar istilah keren berbahasa Inggris. Kita membutuhkan keberanian untuk memperbaiki hal-hal mendasar: kualitas guru, pemerataan fasilitas, budaya membaca, kesejahteraan tenaga pendidikan, dan keteladanan moral dalam dunia pendidikan.

Karena pada akhirnya, murid tidak akan sukses hanya karena mereka belajar dalam sistem bernama “deep learning.” Mereka sukses jika bertemu guru yang baik, lingkungan belajar yang sehat, dan sistem pendidikan yang konsisten.

Dan mungkin inilah yang perlu direnungkan oleh para pengambil kebijakan: pendidikan bukan lomba menciptakan istilah baru. Pendidikan adalah kerja sunyi membangun manusia.

Kalau setiap pergantian menteri hanya melahirkan pergantian jargon, sementara akar persoalan tetap sama, maka yang sebenarnya berubah hanyalah bahasa birokrasi—bukan kualitas pendidikan Indonesia.

 

*) Kabid Peningkatan Mutu Guru & Tendik Yayasan Baitul Muttaqien Islamic Center Kalimantan Timur.

TAGS