Dalam pemungutan suara keputusan ditentukan oleh suara terbanyak.
Demokrasi sering dipahami sebagai sistem pemerintahan yang paling adil karena memberikan hak yang sama kepada setiap orang untuk menyampaikan pendapat dan menentukan pilihan. Dalam praktiknya, hampir semua keputusan dalam sistem demokrasi diambil melalui mekanisme voting atau pemungutan suara. Mulai dari rapat organisasi kecil, lembaga legislatif, hingga pemilihan presiden dan kepala daerah, prinsip yang digunakan hampir sama: suara terbanyak menjadi penentu keputusan.
Secara teori, mekanisme ini tampak sederhana dan logis. Jika terdapat perbedaan pendapat, maka keputusan diserahkan kepada mayoritas. Dengan demikian, proses pengambilan keputusan dapat berjalan lebih cepat dan menghindari kebuntuan. Namun, persoalan demokrasi sesungguhnya bukan terletak pada mekanisme voting itu sendiri, melainkan pada kualitas orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Di sinilah letak persoalan yang sering luput dari perhatian.
Bayangkan sebuah rapat yang dihadiri sepuluh orang. Di depan mereka lewat seekor bebek. Sembilan orang mengatakan bahwa hewan tersebut adalah ayam, sementara satu orang lainnya—yang kebetulan seorang profesor zoologi atau seorang kiai yang jujur dan berani berkata benar—mengatakan bahwa itu adalah bebek. Ketika dilakukan voting, sembilan suara mengalahkan satu suara. Akhirnya, keputusan rapat menyatakan bahwa hewan tersebut adalah ayam.
Tentu saja keputusan itu tidak mengubah kenyataan. Bebek tetaplah bebek. Namun dalam administrasi, laporan, bahkan kebijakan, hasil rapat resmi menyatakan bahwa itu adalah ayam.
Kisah sederhana ini sesungguhnya menggambarkan salah satu kelemahan mendasar demokrasi: mayoritas tidak selalu identik dengan kebenaran.
Banyak orang menganggap bahwa jika suatu keputusan didukung mayoritas, maka keputusan itu pasti benar. Padahal sejarah membuktikan sebaliknya.
Dalam berbagai periode sejarah dunia, banyak keputusan yang lahir dari dukungan mayoritas tetapi kemudian terbukti keliru. Kebijakan diskriminatif, perang yang tidak perlu, korupsi yang dilegalkan, bahkan berbagai bentuk ketidakadilan sosial sering kali memperoleh dukungan luas dari kelompok mayoritas pada masanya.
Demokrasi pada dasarnya adalah metode untuk menentukan pilihan bersama, bukan alat untuk memastikan kebenaran mutlak.
Voting hanya menghitung jumlah suara, bukan kualitas suara.
Suara seorang ahli dan suara orang yang tidak memahami persoalan memiliki nilai yang sama dalam perhitungan demokrasi. Inilah konsekuensi yang harus diterima dalam sistem yang menjunjung prinsip kesetaraan politik.
Karena itu, kualitas hasil demokrasi sangat bergantung pada kualitas orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Masalah yang lebih serius muncul ketika orang-orang yang memperoleh kekuasaan melalui demokrasi ternyata tidak memiliki integritas.
Integritas adalah kesesuaian antara perkataan, tindakan, dan nilai moral yang diyakini. Orang yang berintegritas berani mengatakan yang benar sebagai benar dan yang salah sebagai salah, sekalipun harus menghadapi tekanan atau risiko.
Sebaliknya, orang yang tidak berintegritas cenderung menjadikan kepentingan pribadi, kelompok, atau kekuasaan sebagai ukuran utama dalam mengambil keputusan.
Ketika kelompok seperti ini menjadi mayoritas, demokrasi dapat berubah menjadi alat legitimasi bagi berbagai keputusan yang sebenarnya tidak sehat.
Mereka dapat menggunakan voting untuk membenarkan kebijakan yang merugikan rakyat, mengangkat orang yang tidak kompeten, atau bahkan mengabaikan fakta yang jelas terlihat.
Dalam kondisi seperti ini, demokrasi kehilangan ruhnya. Yang tersisa hanyalah prosedur formal tanpa substansi moral.
Keputusan tetap diambil melalui voting, tetapi hasilnya jauh dari keadilan dan kebenaran.
Dalam kehidupan politik modern, kemenangan dalam pemilu sering kali dianggap sebagai bukti bahwa seseorang layak memimpin. Padahal pemilu hanya menunjukkan bahwa seseorang berhasil memperoleh dukungan suara terbanyak.
Pemilu tidak selalu mampu mengukur kejujuran, kebijaksanaan, kecerdasan moral, ataupun integritas seseorang.
Tidak sedikit pemimpin yang terpilih karena popularitas, kemampuan membangun citra, kekuatan modal, atau kemampuan memainkan sentimen masyarakat.
Sebaliknya, banyak orang baik, cerdas, dan berintegritas yang gagal memperoleh dukungan karena tidak memiliki sumber daya politik yang memadai.
Akibatnya, demokrasi terkadang menghasilkan paradoks. Orang-orang terbaik tidak selalu menjadi pemimpin, sementara mereka yang paling pandai menarik simpati massa justru memperoleh kekuasaan.
Hal ini bukan kesalahan demokrasi semata, tetapi juga cerminan kualitas masyarakat yang memilih.
Sebab dalam demokrasi, pemimpin sering kali merupakan refleksi dari karakter mayoritas pemilihnya.
Salah satu penyebab munculnya persoalan tersebut adalah rendahnya kualitas pendidikan politik masyarakat.
Banyak pemilih yang menentukan pilihan berdasarkan faktor emosional, identitas kelompok, popularitas tokoh, atau bahkan iming-iming sesaat.
Padahal demokrasi membutuhkan warga negara yang mampu berpikir kritis, memahami isu publik, serta memiliki kesadaran moral dalam menentukan pilihan.
Ketika masyarakat tidak terbiasa berpikir kritis, maka ruang publik mudah dipenuhi oleh propaganda, manipulasi informasi, dan politik pencitraan.
Pada akhirnya, yang menang bukan gagasan terbaik, melainkan narasi yang paling berhasil memengaruhi emosi publik.
Dalam situasi seperti ini, demokrasi menjadi rentan dimanfaatkan oleh mereka yang memiliki kemampuan mengendalikan opini, bukan oleh mereka yang memiliki kapasitas memimpin.
Ada sebuah ungkapan yang sering dikutip:
"Masalah terbesar bukan ketika orang jahat melakukan kejahatan, tetapi ketika orang baik memilih diam."
Kalimat ini sangat relevan dalam konteks demokrasi.
Banyak orang baik, cerdas, dan berintegritas memilih menjauh dari dunia politik karena menganggapnya kotor, penuh intrik, dan melelahkan.
Mereka lebih nyaman menjadi pengamat daripada pelaku.
Akibatnya, ruang-ruang pengambilan keputusan justru diisi oleh mereka yang memiliki ambisi besar tetapi belum tentu memiliki integritas yang kuat.
Ketika orang baik meninggalkan arena, maka jangan heran jika keputusan-keputusan penting akhirnya ditentukan oleh mereka yang tidak memiliki komitmen terhadap kepentingan publik.
Demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan aktif warga negara yang jujur, berpengetahuan, dan memiliki keberanian moral.
Bukan hanya saat pemilu, tetapi juga dalam berbagai forum pengambilan keputusan di masyarakat.
Para pendiri bangsa Indonesia sesungguhnya memahami persoalan ini. Karena itu, demokrasi yang dianut Indonesia tidak semata-mata demokrasi mayoritarian yang hanya mengandalkan suara terbanyak.
Dalam sila keempat Pancasila terdapat frasa penting: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
Kata “hikmat kebijaksanaan” menunjukkan bahwa keputusan tidak cukup hanya didasarkan pada jumlah suara, tetapi juga harus mempertimbangkan nilai moral, akal sehat, dan kepentingan bersama.
Musyawarah pada hakikatnya adalah upaya mencari kebenaran dan kemaslahatan bersama, bukan sekadar menghitung siapa yang paling banyak.
Karena itu, demokrasi tanpa moralitas ibarat kapal besar tanpa kompas. Ia mungkin bergerak cepat, tetapi tidak jelas menuju ke mana.
Voting adalah alat. Demokrasi juga merupakan alat. Keduanya dapat menghasilkan kebaikan atau keburukan, tergantung siapa yang menggunakannya.
Masalah utama demokrasi bukan terletak pada mekanisme pemungutan suara, melainkan pada kualitas manusia yang memberikan suara dan kualitas mereka yang dipilih melalui suara tersebut.
Ketika mayoritas terdiri atas orang-orang yang jujur, berintegritas, dan berpikiran bijaksana, demokrasi akan melahirkan keputusan yang membawa kemajuan. Namun ketika mayoritas kehilangan integritas, demokrasi dapat berubah menjadi sarana untuk melegitimasi kesalahan.
Saat itu, seorang profesor yang mengatakan bahwa itu adalah bebek akan kalah oleh sembilan orang yang bersikeras menyebutnya ayam.
Keputusan rapat mungkin memenangkan suara terbanyak, tetapi kebenaran tidak pernah ditentukan oleh jumlah orang yang menyetujuinya.
Sebab pada akhirnya, bebek tetaplah bebek, meskipun seluruh ruang rapat sepakat menyebutnya ayam.