Korupsi di Indonesia Menggurita: Mencari Alternatif Solusi dalam Perspektif Pendidikan Islam
Oleh:
Dr. H. Achmad Ruslan Afendi, M.Ag.
Korupsi: Persoalan Moral, Sistem, dan Budaya
Korupsi di Indonesia bukan lagi sekadar persoalan individu yang tergoda mengambil uang negara. Ketika penyalahgunaan kekuasaan terjadi berulang, melibatkan berbagai lapisan, dan merambah pelayanan publik, politik, birokrasi, pengadaan barang dan jasa, bahkan dunia pendidikan, korupsi berubah menjadi persoalan moral, struktural, dan kultural.
Korupsi menggerogoti kepercayaan masyarakat. Uang yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan rakyat dapat beralih menjadi keuntungan pribadi atau kelompok.
Pemberantasan korupsi karena itu tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Penjara dan sanksi administratif tetap penting untuk memberikan efek jera. Namun, upaya yang lebih tahan lama perlu dimulai dari pembentukan manusia yang memiliki karakter antikorupsi. Di sinilah pendidikan memegang peranan penting.
Pendidikan Islam: Dari Transfer Pengetahuan Menuju Pembentukan Akhlak
Pendidikan Islam tidak hanya bertujuan mencerdaskan manusia secara intelektual. Pendidikan Islam juga membentuk pribadi yang beriman, berakhlak, bertanggung jawab, dan mampu menjalankan amanah.
Korupsi bertentangan dengan prinsip dasar ajaran Islam. Al-Qur'an mengingatkan:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ
"Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil." (QS. Al-Baqarah: 188)
Ayat tersebut menjadi landasan moral bahwa harta publik maupun pribadi tidak boleh diperoleh melalui cara yang batil. Islam juga menempatkan amanah sebagai prinsip penting dalam kehidupan.
Jabatan bukan kesempatan untuk memperkaya diri. Jabatan adalah tanggung jawab yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan manusia dan Allah SWT.
Karena itu, pendidikan Islam perlu mengubah orientasi. Anak bukan hanya tahu bahwa korupsi itu salah, tetapi juga memiliki sikap yang membuatnya menolak korupsi ketika kesempatan untuk melakukannya terbuka.
Di sinilah pendidikan antikorupsi berbasis karakter dan spiritualitas berbeda dari pendidikan yang hanya menekankan pengetahuan.
Lima Nilai Utama Pendidikan Islam Antikorupsi
Pertama, amanah. Peserta didik perlu dibiasakan memahami bahwa setiap tanggung jawab adalah amanah. Menjadi ketua kelas, bendahara organisasi, pengurus OSIS, pengelola kegiatan keagamaan, hingga kelak menjadi pejabat publik, semuanya membawa konsekuensi moral.
Kedua, sidq atau kejujuran. Kejujuran tidak cukup menjadi slogan. Ia perlu tumbuh menjadi budaya sekolah dan madrasah. Mencontek, memalsukan tanda tangan, memanipulasi data, melakukan plagiarisme, atau berbohong dalam laporan merupakan persoalan integritas.
Ketiga, 'adl atau keadilan. Korupsi menciptakan ketidakadilan. Ketika seseorang mengambil hak publik, ada masyarakat yang kehilangan haknya.
Keempat, qana'ah dan kesederhanaan. Keserakahan dan gaya hidup berlebihan dapat menjadi pintu masuk korupsi. Pendidikan Islam perlu mengajarkan bahwa keberhasilan hidup tidak hanya diukur dari harta, kendaraan, rumah, jabatan, atau kemewahan, tetapi juga dari kebermanfaatan dan keberkahan.
Kelima, ihsan dan muraqabah. Muraqabah adalah kesadaran bahwa manusia senantiasa berada dalam pengawasan Allah. Kesadaran ini penting karena hukum manusia memiliki keterbatasan. Kesadaran kepada Allah tetap bekerja ketika seseorang berada di tempat yang tidak terlihat oleh orang lain.
Alternatif Solusi: Membangun Ekosistem Pendidikan Antikorupsi
Pendidikan Islam antikorupsi tidak cukup ditempatkan sebagai satu bab dalam buku pelajaran. Nilai-nilainya perlu hadir dalam kehidupan sehari-hari sehingga menjadi bagian dari budaya pendidikan.
1. Mengintegrasikan nilai antikorupsi dalam kurikulum
Nilai amanah, kejujuran, keadilan, tanggung jawab, disiplin, kesederhanaan, dan kepedulian sosial dapat diintegrasikan dalam pembelajaran PAI, fikih, akidah akhlak, Al-Qur'an-Hadis, sejarah kebudayaan Islam, maupun mata pelajaran umum.
Dengan cara ini, pendidikan antikorupsi menjadi tanggung jawab seluruh mata pelajaran, bukan hanya guru PAI.
2. Keteladanan guru dan pimpinan lembaga pendidikan
Pendidikan karakter lebih mudah tumbuh melalui keteladanan. Sulit mengajarkan kejujuran apabila lingkungan pendidikan justru memperlihatkan manipulasi, ketidakadilan, pungutan yang tidak transparan, atau penyalahgunaan kewenangan.
Guru, kepala sekolah, pimpinan madrasah, dosen, dan tenaga kependidikan perlu menunjukkan integritas dalam tindakan sehari-hari.
3. Membangun budaya transparansi
Sekolah, madrasah, perguruan tinggi, dan pesantren perlu memiliki tata kelola yang transparan. Pengelolaan dana kegiatan, bantuan pendidikan, beasiswa, pembangunan sarana-prasarana, hingga pengadaan barang harus melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pendidikan antikorupsi akan kehilangan makna jika peserta didik belajar tentang integritas, tetapi melihat ketidaktransparanan di lingkungannya.
4. Praktik kejujuran sejak usia dini
Budaya antikorupsi dapat dimulai dari kebiasaan sederhana. Misalnya melalui kantin kejujuran, kotak amanah, laporan keuangan organisasi siswa, sistem peminjaman buku berbasis kepercayaan, serta proyek sosial yang mengajarkan tanggung jawab.
Kebiasaan kecil yang dilakukan terus-menerus dapat membentuk karakter yang kuat.
5. Menggunakan teknologi untuk memperkuat akuntabilitas
Era digital memberi peluang untuk memperkuat pencegahan korupsi. Digitalisasi administrasi, transparansi anggaran, pembayaran nontunai, dokumentasi kegiatan, dan keterbukaan informasi dapat mempersempit ruang manipulasi.
Namun, teknologi bukan satu-satunya jawaban. Teknologi yang canggih tetap dapat disalahgunakan jika manusianya tidak memiliki integritas. Karena itu, perubahan digital perlu berjalan seiring dengan pembentukan moral.
6. Pendidikan keluarga sebagai benteng pertama
Sekolah tidak dapat bekerja sendirian. Keluarga merupakan sekolah pertama bagi anak.
Orang tua perlu membiasakan anak berkata jujur, mengembalikan barang yang bukan miliknya, tidak mengambil hak orang lain, bertanggung jawab terhadap tugas, dan hidup sesuai kemampuan.
Jangan sampai anak menerima pesan di sekolah bahwa korupsi itu salah, tetapi di rumah melihat keberhasilan selalu dikaitkan dengan materi dan status sosial.
7. Pendidikan kepemimpinan berbasis amanah
Peserta didik perlu memperoleh pengalaman menjadi pemimpin sejak dini. Ketika siswa diberi amanah mengelola organisasi, dana kegiatan, program sosial, atau proyek pendidikan, mereka belajar tentang tanggung jawab, transparansi, musyawarah, dan akuntabilitas.
Pengalaman seperti itu dapat menumbuhkan calon pemimpin yang memahami bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan fasilitas untuk memperkaya diri.
Dari Pendidikan Antikorupsi Menuju Peradaban Integritas
Pemberantasan korupsi perlu bergerak dari sekadar rasa takut ditangkap menuju kesadaran untuk merasa malu melakukan korupsi dan merasa berdosa ketika mengkhianati amanah.
Pendekatan hukum tetap diperlukan karena manusia membutuhkan aturan dan sanksi. Namun, pendidikan Islam menawarkan lapisan pengendalian yang lebih dalam: kontrol diri, kontrol sosial, dan kontrol spiritual.
Seorang pejabat yang berintegritas bukan hanya takut kepada lembaga penegak hukum. Ia menyadari bahwa jabatan merupakan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Karena itu, pendidikan Islam memiliki ruang yang penting dalam membangun generasi berintegritas, bukan sekadar generasi yang berprestasi.
Penutup: Membersihkan Negeri dari Korupsi Dimulai dari Ruang Kelas
Korupsi dapat menggurita karena tumbuh dalam ruang yang memungkinkan keserakahan, ketidakjujuran, lemahnya pengawasan, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Memutus mata rantai korupsi membutuhkan beberapa langkah yang berjalan bersama: penegakan hukum yang tegas, reformasi tata kelola, transparansi, penguatan pengawasan, dan pendidikan karakter yang konsisten.
Dalam perspektif Pendidikan Islam, melawan korupsi merupakan bagian dari upaya membangun manusia yang beriman, berilmu, berakhlak, amanah, adil, dan bertanggung jawab.
Kita tidak cukup mencetak generasi yang pintar mencari pekerjaan. Kita perlu membentuk generasi yang ketika memperoleh kekuasaan tidak menyalahgunakannya; ketika mengelola uang tidak mengkhianatinya; ketika memiliki kesempatan tidak mengambil hak orang lain; dan ketika tidak ada manusia yang melihat, tetap sadar bahwa Allah SWT selalu melihat.
Memberantas korupsi bukan hanya pekerjaan lembaga penegak hukum. Ini merupakan pekerjaan besar yang menyangkut masa depan bangsa. Karena itu, upaya tersebut harus dimulai dari pendidikan.
Membangun Indonesia yang bersih dari korupsi berarti membangun manusia yang bersih dari korupsi. Pendidikan Islam memiliki peran penting dalam menanamkan fondasi moral tersebut sejak dini.
Allahu a’lam.