Masalah SPMB perlahan akan berkurang, bahkan akan hilang ketika mutu semua sekolah sama.
Oleh: Djoko Iriandono, S.E., M.A.
Menjelang dimulainya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 pada 22 Juni mendatang, perhatian masyarakat Kalimantan Timur kembali tertuju pada proses penerimaan peserta didik di sekolah negeri. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur telah menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titipan maupun jual beli kursi. Berbagai peringatan bahkan telah disampaikan kepada seluruh pihak agar tidak melakukan intervensi yang dapat mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
Komitmen tersebut tentu patut diapresiasi. Keberhasilan SPMB tidak hanya diukur dari kelancaran proses pendaftaran, tetapi juga dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggaraannya. Namun di balik berbagai upaya pencegahan terhadap praktik titipan dan jual beli kursi, terdapat persoalan yang sesungguhnya lebih mendasar dan perlu mendapat perhatian serius. Persoalan itu adalah ketimpangan mutu antar sekolah yang hingga kini masih menjadi realitas dalam sistem pendidikan kita.
Ketika masyarakat berbondong-bondong memilih sekolah tertentu dan mengabaikan sekolah lainnya, sesungguhnya hal itu memberikan pesan bahwa masih terdapat perbedaan kualitas yang dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, jika tujuan utama SPMB adalah menghadirkan keadilan pendidikan, maka pembahasan tidak boleh berhenti pada soal mekanisme penerimaan semata. Kita perlu melihat akar persoalan yang lebih dalam, yaitu bagaimana mewujudkan pemerataan mutu pendidikan di seluruh sekolah.
Titipan Hanyalah Gejala
Dalam setiap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, isu titipan hampir selalu muncul. Tidak jarang masyarakat menganggap bahwa praktik titipan merupakan sumber utama ketidakadilan dalam penerimaan siswa. Padahal jika dicermati lebih dalam, titipan hanyalah gejala dari persoalan yang lebih besar.
Tidak ada orang tua yang berusaha mencari jalan pintas jika semua sekolah dianggap memiliki kualitas yang sama baiknya. Tidak ada tekanan untuk masuk ke sekolah tertentu apabila seluruh sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang setara. Fenomena titipan muncul karena adanya persepsi bahwa sebagian sekolah lebih menjanjikan dibanding sekolah lainnya.
Dalam kondisi seperti itu, sekolah-sekolah tertentu menjadi rebutan, sementara sekolah lain justru kekurangan peminat. Ketika permintaan jauh lebih besar daripada daya tampung, maka berbagai bentuk penyimpangan berpotensi muncul.
Karena itu, memberantas titipan memang penting. Namun menghilangkan titipan tanpa memperbaiki akar penyebabnya ibarat mengobati demam tanpa menyembuhkan penyakit yang mendasarinya.
Sekolah Favorit dan Ketimpangan Mutu
Selama bertahun-tahun, istilah sekolah favorit telah menjadi bagian dari budaya pendidikan kita. Sebagian sekolah selalu menjadi tujuan utama masyarakat karena dianggap memiliki prestasi yang lebih baik, fasilitas yang lebih lengkap, guru yang lebih berkualitas, serta peluang yang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi unggulan.
Di sisi lain, ada sekolah yang sering kali menjadi pilihan terakhir karena dianggap kurang memiliki daya saing.
Fenomena ini sesungguhnya menunjukkan bahwa pemerataan mutu pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Jika seluruh sekolah negeri mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, maka istilah sekolah favorit lambat laun akan kehilangan relevansinya.
Sayangnya, hingga hari ini persepsi tersebut masih hidup dan memengaruhi pilihan masyarakat. Akibatnya, setiap musim penerimaan murid baru selalu diwarnai persaingan yang sangat ketat untuk memasuki sekolah-sekolah tertentu.
Keadilan Tidak Hanya Soal Akses
Salah satu tujuan utama SPMB adalah menciptakan akses pendidikan yang lebih adil. Melalui berbagai jalur penerimaan seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, pemerintah berusaha memberikan kesempatan kepada seluruh peserta didik sesuai kondisi dan latar belakang masing-masing.
Namun keadilan pendidikan tidak hanya berbicara tentang siapa yang diterima di sekolah tertentu. Keadilan yang sesungguhnya adalah ketika setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang bermutu tanpa memandang di sekolah mana ia belajar.
Seorang siswa yang diterima melalui jalur yang sah tetapi harus belajar di sekolah dengan keterbatasan fasilitas, kekurangan guru, atau mutu pembelajaran yang rendah belum tentu merasakan keadilan pendidikan secara utuh.
Karena itu, keadilan pendidikan harus dimaknai lebih luas daripada sekadar pemerataan akses. Keadilan juga harus diwujudkan melalui pemerataan kualitas layanan pendidikan.
Tantangan Pendidikan Kaltim Menjelang Era IKN
Kalimantan Timur saat ini memasuki babak baru pembangunan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara. Kehadiran IKN menghadirkan tantangan sekaligus peluang besar bagi dunia pendidikan.
Daerah ini membutuhkan generasi muda yang memiliki kompetensi tinggi, kemampuan beradaptasi, literasi digital, karakter yang kuat, dan daya saing global. Untuk mewujudkan hal tersebut, kualitas pendidikan tidak boleh hanya terkonsentrasi pada beberapa sekolah unggulan.
Seluruh sekolah harus didorong untuk berkembang dan memiliki standar mutu yang semakin merata. Pemerataan guru berkualitas, penguatan kompetensi kepala sekolah, peningkatan sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi pembelajaran, serta budaya mutu harus menjadi agenda strategis pembangunan pendidikan di Kalimantan Timur.
Jika tidak, maka kesenjangan mutu antar sekolah akan terus berlangsung dan persoalan dalam penerimaan murid baru akan terus berulang dari tahun ke tahun.
Pengawasan Tetap Menjadi Keharusan
Meskipun akar persoalan terletak pada ketimpangan mutu sekolah, bukan berarti pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB dapat diabaikan. Justru sebaliknya, pengawasan harus semakin diperkuat agar seluruh proses berjalan sesuai aturan.
Larangan terhadap praktik titipan, jual beli kursi, manipulasi data, pemalsuan dokumen, maupun intervensi pihak-pihak tertentu harus ditegakkan secara konsisten. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun untuk memperoleh perlakuan istimewa yang merugikan peserta didik lain.
Selain itu, transparansi informasi juga perlu terus ditingkatkan. Masyarakat harus memperoleh akses yang mudah terhadap informasi kuota, mekanisme seleksi, hasil penerimaan, serta saluran pengaduan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Kepercayaan publik hanya dapat tumbuh jika proses yang dilaksanakan benar-benar terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Saatnya Beralih dari Seleksi ke Transformasi
Selama ini perhatian masyarakat sering kali terpusat pada proses seleksi. Perdebatan berkisar pada siapa yang diterima, siapa yang tidak diterima, jalur apa yang digunakan, dan berapa nilai yang diperoleh.
Padahal pertanyaan yang jauh lebih penting adalah mengapa masyarakat merasa harus berebut masuk ke sekolah tertentu.
Jika seluruh sekolah memiliki mutu yang baik, tenaga pendidik yang profesional, fasilitas yang memadai, dan budaya belajar yang kuat, maka tekanan terhadap sistem penerimaan akan berkurang secara alami. Orang tua tidak lagi merasa bahwa masa depan anaknya ditentukan oleh berhasil atau tidaknya masuk ke sekolah tertentu.
Di sinilah transformasi pendidikan harus dimulai. Fokus pembangunan pendidikan perlu bergeser dari sekadar mengatur distribusi peserta didik menuju upaya yang lebih substansial, yaitu memastikan setiap sekolah mampu menjadi tempat terbaik bagi tumbuh dan berkembangnya generasi muda.
Penutup
Menjelang pelaksanaan SPMB 2026, komitmen pemerintah untuk menjaga integritas dan transparansi proses penerimaan peserta didik patut mendapat dukungan penuh dari seluruh masyarakat. Tidak boleh ada ruang bagi praktik titipan, jual beli kursi, gratifikasi, maupun bentuk kecurangan lainnya.
Namun pada saat yang sama, kita juga perlu menyadari bahwa persoalan SPMB tidak akan pernah benar-benar selesai hanya dengan memperketat pengawasan atau memperberat sanksi.
Akar persoalan yang sesungguhnya terletak pada ketimpangan mutu antar sekolah. Selama masih ada sekolah yang dianggap jauh lebih baik daripada sekolah lainnya, selama itu pula masyarakat akan terus berlomba-lomba masuk ke sekolah tertentu dan selama itu pula potensi penyimpangan akan selalu muncul.
Karena itu, agenda besar pendidikan Kalimantan Timur ke depan bukan hanya menciptakan SPMB yang bersih dan transparan, tetapi juga menghadirkan pemerataan mutu pendidikan yang nyata di seluruh sekolah.
Perlu kita sadari bersama bawa masalah SPMB sesungguhnya bukanlah tentang “titipan”, melainkan ketimpangan mutu sekolah. Ketika mutu pendidikan telah merata, maka keadilan yang selama ini dicita-citakan akan lebih mudah diwujudkan.
*) Pengamat Pendidikan.