Nilai Rapor Tinggi, Nilai TKA Rendah.
Refleksi atas Rendahnya Kemampuan Literasi dan Numerasi Siswa SD dan SMP
Oleh: Djoko Iriandono, S.E., M.A.
Angka yang Mengajak Kita Bercermin
Kemarin, tanpa sengaja ketika membuka telepon genggam, perhatian saya tertuju pada sebuah unggahan di Facebook. Unggahan itu membahas hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa SD dan SMP yang baru saja diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kolom komentarnya dipenuhi beragam tanggapan. Ada yang menyayangkan rendahnya capaian nilai peserta didik, ada yang menyalahkan guru, ada pula yang menuding sekolah dan pemerintah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.
Saya memilih tidak ikut larut dalam perdebatan tersebut. Namun, unggahan itu justru mengusik pikiran saya. Benarkah hasil TKA hanya menggambarkan kemampuan akademik peserta didik? Ataukah sesungguhnya angka-angka itu sedang memantulkan kondisi yang lebih luas, yakni kualitas proses pembelajaran dan arah kebijakan pendidikan nasional?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang mendorong saya menelusuri berbagai sumber, membaca laporan resmi, membandingkannya dengan hasil Programme for International Student Assessment (PISA), serta mencoba melihat persoalan ini secara lebih utuh. Semakin banyak data yang saya pelajari, semakin saya menyadari bahwa rendahnya capaian TKA tidak dapat dipahami hanya dari sudut pandang peserta didik. Hasil tersebut sesungguhnya merupakan potret dari sebuah ekosistem pendidikan yang melibatkan pemerintah, sekolah, guru, orang tua, bahkan budaya belajar masyarakat.
Sebelum hasil TKA 2026 diumumkan, banyak kalangan berharap berbagai program transformasi pendidikan yang dijalankan pemerintah mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir pemerintah telah melakukan berbagai perubahan, mulai dari penyederhanaan kurikulum, penguatan literasi dan numerasi, digitalisasi pembelajaran, hingga peningkatan kompetensi guru.
Namun kenyataan berbicara lain.
Data resmi menunjukkan bahwa rata-rata nilai Bahasa Indonesia siswa SD berada pada angka 60,14, sedangkan siswa SMP 60,83. Pada mata pelajaran Matematika, kondisinya jauh lebih memprihatinkan. Nilai rata-rata siswa SD hanya mencapai 43,41, sementara siswa SMP justru sedikit lebih rendah, yaitu 40,34.
Sekilas angka-angka tersebut mungkin hanya terlihat sebagai statistik biasa. Akan tetapi, bagi siapa pun yang memahami dunia pendidikan, angka itu sesungguhnya sedang "berbicara". Ia menyampaikan pesan yang tidak selalu nyaman untuk didengar.
Nilai tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar peserta didik belum menguasai kompetensi dasar yang diharapkan. Lebih dari itu, rendahnya capaian numerasi memperlihatkan bahwa proses pembelajaran selama bertahun-tahun belum sepenuhnya berhasil membangun kemampuan berpikir logis, menganalisis informasi, dan memecahkan masalah.
Di sinilah letak persoalannya.
Pendidikan bukanlah sekadar proses menyampaikan materi pelajaran. Pendidikan adalah proses membentuk cara berpikir. Ketika hasil asesmen nasional menunjukkan bahwa kemampuan literasi dan numerasi peserta didik masih rendah, maka sesungguhnya yang sedang diuji bukan hanya kemampuan anak-anak kita, tetapi juga efektivitas kurikulum, kualitas pembelajaran di kelas, sistem penilaian, budaya belajar di rumah, hingga konsistensi kebijakan pendidikan yang kita bangun selama ini.
Karena itu, menurut saya, hasil TKA Tahun 2026 tidak seharusnya dipandang sebagai kabar buruk yang harus ditutupi atau sekadar bahan perdebatan di media sosial. Sebaliknya, hasil tersebut harus diterima sebagai cermin yang jujur. Cermin memang tidak pernah berdusta. Ia hanya memantulkan apa adanya. Apabila bayangan yang tampak belum sesuai dengan harapan, maka yang harus diperbaiki bukanlah cerminnya, melainkan diri kita sendiri.
Dengan semangat itulah tulisan ini disusun. Tujuannya bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan mengajak semua pihak melihat persoalan pendidikan secara lebih utuh, lebih jernih, dan lebih objektif. Sebab hanya dengan keberanian untuk mengakui kenyataan, kita dapat merumuskan langkah-langkah perbaikan yang benar-benar mampu meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
Ketika Angka Berbicara: Apa yang Sesungguhnya Terjadi?
Ada kalanya sebuah angka mampu berbicara lebih keras daripada seribu pidato. Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 adalah salah satunya. Di balik sederet angka yang dipublikasikan pemerintah, tersimpan pesan penting yang tidak boleh kita abaikan.
Sebagian orang mungkin menganggap nilai rata-rata Bahasa Indonesia yang berada di kisaran 60 masih cukup menggembirakan. Namun jika dicermati lebih dalam, angka tersebut sesungguhnya menunjukkan bahwa rata-rata peserta didik baru menguasai sekitar enam dari sepuluh kompetensi yang diharapkan.
Kondisi pada mata pelajaran Matematika bahkan jauh lebih mengkhawatirkan. Rata-rata nilai siswa SD hanya mencapai 43,41, sedangkan siswa SMP justru sedikit lebih rendah, yaitu 40,34. Artinya, sebagian besar peserta didik belum menguasai lebih dari separuh kompetensi numerasi yang menjadi fondasi penting dalam pembelajaran sains, teknologi, ekonomi, maupun kehidupan sehari-hari.
Yang lebih menarik lagi adalah kecilnya perbedaan antara capaian siswa SD dan SMP. Secara logika, tambahan waktu belajar selama tiga tahun di SMP semestinya menghasilkan peningkatan kemampuan yang cukup signifikan. Namun data menunjukkan hal yang berbeda. Bahkan rata-rata nilai matematika siswa SMP sedikit berada di bawah siswa SD.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan yang sangat mendasar.
Apakah peserta didik kita benar-benar mengalami peningkatan kemampuan berpikir selama menempuh pendidikan di SMP?
Atau jangan-jangan proses pembelajaran yang berlangsung selama ini lebih banyak menambah materi pelajaran daripada meningkatkan kemampuan bernalar?
Pertanyaan tersebut mungkin terdengar sederhana, tetapi jawabannya sangat menentukan arah kebijakan pendidikan Indonesia di masa depan.
Persoalan Sesungguhnya Bukan Nilai, Melainkan Kompetensi
Sering kali masyarakat terlalu fokus pada angka.
Ketika nilai tinggi, semua merasa bangga. Ketika nilai rendah, semua menjadi panik. Padahal yang jauh lebih penting bukanlah angka itu sendiri, melainkan kompetensi yang berada di balik angka tersebut.
Nilai hanyalah indikator. Ia ibarat termometer yang menunjukkan suhu tubuh. Termometer tidak menyembuhkan penyakit, tetapi membantu dokter mengetahui kondisi pasien. Demikian pula hasil TKA. Tujuan utamanya bukan memberi label pintar atau bodoh kepada peserta didik, melainkan memberikan gambaran objektif mengenai kompetensi yang telah mereka kuasai.
Karena itu, rendahnya hasil TKA seharusnya tidak dipahami sebagai kegagalan peserta didik, tetapi sebagai informasi penting yang harus dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran.
Mengapa Literasi Masih Lebih Baik daripada Numerasi?
Perbedaan capaian antara Bahasa Indonesia dan Matematika sesungguhnya bukanlah sesuatu yang mengejutkan.
Selama ini masyarakat sering mengidentikkan literasi dengan kemampuan membaca. Padahal literasi jauh lebih luas daripada itu. Literasi adalah kemampuan memahami informasi, menganalisis isi bacaan, menarik kesimpulan, membedakan fakta dan opini, serta menggunakan informasi tersebut untuk mengambil keputusan.
Sementara itu, numerasi bukan sekadar kemampuan melakukan operasi hitung. Numerasi merupakan kemampuan menggunakan konsep-konsep matematika untuk memahami persoalan kehidupan nyata. Membaca grafik, menafsirkan data statistik, menghitung peluang, mengelola keuangan, hingga mengambil keputusan berdasarkan informasi kuantitatif merupakan bagian dari kemampuan numerasi.
Dengan kata lain, seseorang mungkin mampu menghitung dengan cepat, tetapi belum tentu memiliki kemampuan numerasi yang baik apabila tidak mampu menerapkan konsep matematika dalam kehidupan sehari-hari.
Sayangnya, proses pembelajaran matematika di sekolah masih sering berorientasi pada penyelesaian soal-soal rutin. Peserta didik dibiasakan menghafal rumus dan langkah-langkah penyelesaian. Ketika bentuk soal sedikit berubah atau dikaitkan dengan situasi nyata, banyak yang mengalami kesulitan.
Akibatnya, mereka terbiasa mencari jawaban yang benar, tetapi kurang terlatih memahami mengapa jawaban tersebut benar.
Dari Menghafal Menuju Bernalar
Inilah tantangan terbesar pendidikan Indonesia.
Selama bertahun-tahun keberhasilan belajar sering diukur dari kemampuan menghafal isi buku pelajaran. Padahal perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah kebutuhan dunia kerja maupun kehidupan masyarakat.
Di era kecerdasan buatan, informasi dapat diperoleh dalam hitungan detik. Yang menjadi pembeda bukan lagi siapa yang paling banyak menghafal, melainkan siapa yang mampu berpikir kritis, menganalisis informasi, mengevaluasi berbagai alternatif, dan menghasilkan solusi yang kreatif.
Sayangnya, budaya belajar kita masih sering menempatkan peserta didik sebagai penerima informasi, bukan sebagai penemu pengetahuan.
Guru menjelaskan.
Peserta didik mencatat.
Guru memberi contoh.
Peserta didik meniru.
Guru memberikan latihan.
Peserta didik mengerjakan.
Pola pembelajaran seperti ini memang efektif untuk menyampaikan materi, tetapi belum tentu efektif dalam membangun kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills).
Padahal, soal-soal dalam TKA maupun PISA justru dirancang untuk mengukur kemampuan tersebut.
Pelajaran dari Hasil PISA
Apa yang ditunjukkan oleh TKA Tahun 2026 sesungguhnya sejalan dengan hasil Programme for International Student Assessment (PISA). Selama beberapa siklus penyelenggaraan PISA, kemampuan literasi membaca, matematika, dan sains peserta didik Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara-negara OECD.
Fakta ini menunjukkan bahwa tantangan yang kita hadapi bukanlah persoalan sesaat. Rendahnya kemampuan literasi dan numerasi merupakan persoalan yang telah berlangsung cukup lama dan memerlukan pembenahan secara sistematis.
Yang menarik, negara-negara dengan capaian tinggi seperti Singapura, Jepang, Korea Selatan, maupun Finlandia tidak selalu memiliki jam belajar yang jauh lebih banyak dibandingkan Indonesia. Perbedaan utamanya justru terletak pada kualitas proses pembelajaran.
Di negara-negara tersebut, peserta didik dibiasakan untuk bertanya, berdiskusi, mengemukakan alasan, menguji berbagai kemungkinan, dan memecahkan persoalan nyata. Guru lebih berperan sebagai fasilitator yang mengembangkan cara berpikir daripada sekadar menyampaikan materi.
Pelajaran penting bagi kita adalah bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak cukup dilakukan dengan menambah buku pelajaran, memperbanyak tugas, atau memperpanjang jam belajar. Yang jauh lebih penting adalah membangun budaya berpikir di dalam kelas.
Saatnya Mengubah Orientasi
Hasil TKA Tahun 2026 memberikan pesan yang sangat jelas. Tantangan terbesar pendidikan Indonesia bukan terletak pada banyaknya materi yang diajarkan, melainkan pada kemampuan peserta didik dalam memahami, menghubungkan, dan menerapkan pengetahuan yang mereka pelajari.
Jika pembelajaran masih berorientasi pada hafalan, maka nilai mungkin dapat meningkat dalam jangka pendek. Namun kemampuan berpikir tidak akan berkembang secara optimal.
Sebaliknya, apabila sekolah berhasil membangun budaya bertanya, budaya membaca, budaya berdiskusi, dan budaya memecahkan masalah, maka peningkatan literasi dan numerasi akan terjadi secara alami. Pada akhirnya, bukan hanya nilai TKA yang meningkat, tetapi juga kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Bersambung ke bagian 2