Ketua DPP PDI-P Ganjar Pranowo ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu (7/6/2025).© KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi tidak memiliki wakilnya di Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo Subianto.
Hendrar Prihadi menjadi kader PDI-P terakhir yang berada di pemerintahan Prabowo, sebelum resmi dicopot pada Rabu (17/9/2025).
Namanya resmi tidak menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), setelah menduduki posisi tersebut sejak Oktober 2022.
Baca juga: Profil Hendrar Prihadi, Politikus PDIP yang Didepak dari Kabinet Prabowo
Ketua DPP PDI-P, Ganjar Pranowo menyebut bahwa partai berlambang kepala banteng itu berada di luar pemerintahan untuk berperan sebagai penyeimbang.
"Kan PDI Perjuangan sudah menentukan sikap dalam Kongres sebagai partai penyeimbang," ujar Ganjar kepada Kompas.com, Kamis (18/9/2025).
"Dan di luar pemerintah atau kabinet," sambungnya.
Baca juga: Politikus PDI-P Tegaskan Budi Gunawan Bukan Kader: Reshuffle Murni Hak Prerogatif Prabowo
Elite PDI-P lain, Andreas Hugo Pareira tak mempersoalkan pencopotan Hendrar Prihadi dari jabatan Kepala LKPP.
Menurutnya, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Reshuffle adalah hak prerogatif presiden,” ujar Andreas Hugo Pareira saat dihubungi, Selasa (18/9/2025).
Ia menegaskan bahwa PDI-P sudah menentukan sikap sebagai partai penyeimbang pemerintah, sehingga memilih tidak bergabung ke dalam kabinet.
“Sementara PDI-P sejak pembentukan kabinet yang diperkuat melalui keputusan di Kongres Partai, kami menjadi partai penyeimbang,” jelas Andreas Hugo.
Baca juga: Budi Gunawan dan Hendi Diganti Prabowo, Ganjar: Kan PDI-P di Luar Pemerintah
Diketahui, Prabowo resmi mencopot politikus PDI-P, Hendrar Prihadi dari jabatan Kepala LKPP, pada Rabu (17/9/2025).
Namanya digantikan oleh Sarah Sadiqa, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP.
Baca juga: Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
Pencopotan Hendrar Prihadi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025.
Sebagai informasi, Hendrar Prihadi menjabat sebagai Kepala LKPP sejak masa pemerintahan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) atau tepatnya Oktober 2022.
Dengan dicopotnya Hendrar Prihadi, kini PDI-P sebagai pemenang pemilihan umum (Pemilu) 2024 tidak mewakilkan kadernya di Kabinet Merah Putih bentukan Prabowo.
Artikel ini telah tayang di: Tak Ada PDIP di Kabinet Usai Hendrar Prihadi Dicopot, Ini Respons Ganjar