Adab bersosialisasi
Adab Berdigital dalam Perspektif Pendidikan Islam
Oleh:
Dr. H. Achmad Ruslan Afendi, M.Ag.
Dosen Pascasarjana UINSI Samarinda, Maheswara Utama BPIP RI,
Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur
Pendahuluan
Perkembangan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Cara belajar, bekerja, berkomunikasi, berdakwah, berbisnis, memperoleh informasi, bahkan membangun relasi sosial mengalami perubahan yang sangat cepat.
Kehadiran internet, media sosial, artificial intelligence (AI), chatbot, platform pembelajaran, dan berbagai aplikasi digital memberikan peluang luar biasa bagi kemajuan pendidikan. Namun, kemajuan teknologi tidak selalu berjalan seiring dengan kemajuan moral.
Ruang digital juga menghadirkan berbagai persoalan: penyebaran hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, penipuan digital, plagiarisme, manipulasi informasi, pornografi, kecanduan media sosial, budaya pamer, serta penggunaan AI tanpa mempertimbangkan kejujuran akademik dan etika.
Dalam konteks inilah konsep adab berdigital menjadi sangat penting. Pendidikan Islam tidak boleh hanya mengajarkan bagaimana seseorang menggunakan teknologi, tetapi juga harus membentuk manusia yang mengetahui kapan teknologi digunakan, untuk apa digunakan, bagaimana menggunakannya, serta apa konsekuensi moral dari penggunaannya.
Literasi digital dalam perspektif Islam harus berjalan bersama dengan literasi moral, spiritual, dan sosial. Teknologi boleh semakin canggih, tetapi manusia harus tetap beradab.
Adab sebagai Fondasi Pendidikan Islam
Dalam tradisi pendidikan Islam, adab memiliki kedudukan fundamental. Pendidikan tidak hanya bertujuan menghasilkan manusia yang cerdas (knowledgeable), tetapi manusia yang mampu menempatkan ilmu dan kemampuan secara benar.
Ilmu tanpa adab dapat melahirkan kesombongan. Teknologi tanpa moral dapat menjadi alat kejahatan. Kecerdasan tanpa tanggung jawab dapat menimbulkan kerusakan.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 6: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya...” Ayat ini memberikan prinsip penting dalam kehidupan digital, yaitu tabayyun.
Setiap informasi yang diterima tidak boleh langsung dipercaya, apalagi disebarluaskan. Demikian pula QS. Al-Hujurat ayat 11–12 memberikan larangan mencela, merendahkan, berprasangka buruk, mencari-cari kesalahan, dan menggunjing orang lain.
Prinsip tersebut sangat relevan dengan perilaku pengguna media sosial. Artinya, Al-Qur'an sesungguhnya telah memberikan fondasi etika komunikasi yang sangat kuat jauh sebelum manusia mengenal internet.
Adab Berdigital: Dari Literasi Teknologi Menuju Literasi Akhlak
Selama ini literasi digital sering dipahami sebagai kemampuan menggunakan perangkat teknologi. Pemahaman tersebut penting, tetapi belum cukup.
Seseorang dapat sangat mahir menggunakan media sosial, AI, komputer, dan berbagai aplikasi, tetapi belum tentu memiliki kemampuan membedakan informasi benar dan salah. Kemampuan teknologi yang tinggi tanpa akhlak bahkan dapat membuat seseorang lebih mudah menyebarkan kebohongan, melakukan manipulasi, atau merugikan orang lain.
Karena itu, pendidikan Islam perlu mengembangkan konsep literasi digital beradab. Literasi digital beradab setidaknya mencakup lima kemampuan:
Prinsip-Prinsip Adab Berdigital dalam Islam
Pendidikan Islam perlu mengubah paradigma dari “melek teknologi” menjadi “melek teknologi sekaligus melek adab.”
1. Tabayyun: Memeriksa Kebenaran Informasi
Era digital ditandai oleh kecepatan informasi. Satu berita dapat menyebar ke ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Masalahnya, kecepatan tidak selalu identik dengan kebenaran.
Islam mengajarkan prinsip tabayyun, yaitu memeriksa dan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Dalam konteks media sosial, tabayyun berarti:
• Tidak langsung percaya pada judul yang provokatif.
• Memeriksa sumber berita.
• Membandingkan dengan sumber terpercaya.
• Membedakan fakta dan opini.
• Tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Prinsip ini menjadi sangat penting bagi peserta didik karena generasi muda merupakan kelompok yang sangat aktif dalam ekosistem digital.
2. Qaul Sadiid: Berbicara dengan Benar
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ahzab ayat 70: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.”
Dalam dunia digital, “perkataan” tidak hanya berbentuk ucapan. Ia dapat berupa komentar, unggahan, caption, pesan pribadi, tweet, video, meme, maupun konten yang dibuat menggunakan AI.
Karena itu, setiap pengguna media digital harus bertanya sebelum memposting: Apakah benar? Apakah bermanfaat? Apakah pantas? Apakah dapat menyakiti orang lain?
Jika tidak memenuhi prinsip tersebut, lebih baik tidak dipublikasikan.
3. Menjaga Kehormatan dan Privasi Orang Lain
Islam sangat menghargai kehormatan manusia. Menyebarkan foto, video, percakapan pribadi, identitas, atau informasi seseorang tanpa izin dapat menjadi tindakan yang bertentangan dengan prinsip adab.
Pendidikan Islam perlu mengajarkan kepada peserta didik bahwa tidak semua hal yang dapat dibagikan berarti boleh dibagikan. Di sinilah pentingnya memahami konsep privasi digital.
Anak-anak dan remaja perlu memahami bahwa: “Jejak digital adalah bagian dari tanggung jawab moral.” Apa yang diunggah hari ini dapat muncul kembali di masa depan.
Kehati-hatian dalam membangun jejak digital merupakan bagian dari akhlak.
4. Menjauhi Ghibah, Fitnah, dan Ujaran Kebencian
Media sosial sering menjadi ruang berkembangnya budaya saling mencela. Seseorang dapat dengan mudah menyerang orang lain karena merasa berada di balik layar.
Padahal, Islam tidak membenarkan penghinaan hanya karena perbedaan pendapat. QS. Al-Hujurat ayat 12 melarang ghibah, sementara QS. Al-Humazah ayat 1 memberikan peringatan terhadap perilaku mencela dan mengumpat.
Dalam perspektif pendidikan Islam, kemampuan berbeda pendapat dengan santun merupakan kompetensi penting di era digital. Perbedaan pilihan politik, organisasi, mazhab, pemikiran, atau pandangan sosial tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan adab.
5. Menghindari Cyberbullying
Cyberbullying merupakan salah satu tantangan serius dalam kehidupan anak dan remaja. Bullying di ruang digital dapat berupa penghinaan, penyebaran foto memalukan, komentar negatif berulang, pengucilan, ancaman, atau penyebaran informasi pribadi.
Pendidikan Islam harus menanamkan nilai rahmah dan ukhuwah. Rasulullah SAW bersabda bahwa seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya.
Dalam konteks digital, “lisan” dapat dimaknai secara luas sebagai seluruh ekspresi komunikasi yang kita keluarkan, sedangkan “tangan” dapat mencakup tindakan kita melalui perangkat digital.
Keyboard dan layar tidak boleh menjadi alat untuk menyakiti sesama.
6. Adab Menggunakan Artificial Intelligence
Kemunculan AI membawa peluang besar dalam pendidikan. AI dapat membantu mencari ide, menjelaskan konsep, menerjemahkan bahasa, menganalisis data, dan membantu proses pembelajaran.
Namun, AI juga menimbulkan persoalan etika. Peserta didik dapat menggunakan AI untuk mengerjakan tugas tanpa memahami materi. Mahasiswa dapat menyerahkan tulisan yang sepenuhnya dihasilkan AI sebagai karya pribadi.
Seseorang juga dapat menggunakan AI untuk membuat informasi palsu atau memanipulasi gambar dan suara. Dalam perspektif pendidikan Islam, penggunaan AI harus berlandaskan amanah dan kejujuran.
AI seharusnya menjadi alat bantu belajar, bukan mesin untuk menggantikan proses belajar. Prinsipnya: Gunakan AI untuk meningkatkan kemampuan manusia, bukan untuk menghilangkan tanggung jawab manusia.
Guru dan dosen juga perlu mengembangkan bentuk asesmen yang tidak mudah dimanipulasi AI, misalnya diskusi, presentasi, proyek, refleksi personal, observasi, dan problem-based learning.
7. Menjaga Waktu dan Produktivitas
Islam sangat menghargai waktu. Allah SWT bahkan bersumpah atas waktu dalam QS. Al-'Ashr.
Media digital dapat menjadi sarana produktif, tetapi juga dapat menjadi sumber pemborosan waktu. Scrolling tanpa tujuan, bermain gim secara berlebihan, mengikuti konten tanpa manfaat, dan kecanduan media sosial dapat mengurangi waktu belajar, beribadah, bekerja, serta berinteraksi dengan keluarga.
Pendidikan Islam perlu mengajarkan manajemen waktu digital. Bukan berarti teknologi harus dijauhi, tetapi penggunaannya harus dikendalikan.
Prinsipnya: teknologi berada di tangan manusia, bukan manusia berada di bawah kendali teknologi.
8. Menggunakan Teknologi untuk Kebaikan
Islam mengajarkan bahwa ilmu harus memberikan kemaslahatan. Karena itu, teknologi seharusnya digunakan untuk:
• Memperluas akses pendidikan.
• Menyebarkan ilmu.
• Memperkuat dakwah yang moderat.
• Membantu masyarakat.
• Mengembangkan ekonomi.
• Memperkuat solidaritas sosial.
• Melestarikan budaya.
• Menjaga lingkungan.
• Menciptakan inovasi.
Media digital dapat menjadi ladang amal apabila digunakan untuk menyebarkan ilmu dan kemanfaatan. Dalam konteks ini, generasi Muslim harus diarahkan dari sekadar konsumen konten menjadi produsen konten positif.
Pendidikan Islam dan Tantangan Generasi Digital
Pendidikan Islam menghadapi perubahan karakter peserta didik. Generasi hari ini tumbuh dalam lingkungan yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Mereka terbiasa dengan informasi cepat, visualisasi, interaktivitas, dan teknologi kecerdasan buatan.
Karena itu, metode pendidikan agama tidak dapat sepenuhnya bergantung pada pendekatan konvensional. Guru PAI harus menjadi pendidik, pembimbing moral, sekaligus navigator digital.
Guru tidak cukup mengatakan, “Jangan menggunakan media sosial secara berlebihan.” Guru harus mengajarkan bagaimana menggunakan media sosial secara sehat dan produktif.
Tidak cukup mengatakan, “Jangan percaya hoaks.” Peserta didik harus dilatih melakukan fact-checking dan analisis sumber.
Tidak cukup mengatakan, “Jangan menggunakan AI.” Peserta didik harus diajarkan ethical AI use. Inilah bentuk pendidikan Islam yang kontekstual.
Adab Digital sebagai Bagian dari Kurikulum Pendidikan Islam
Adab digital perlu diintegrasikan ke dalam kurikulum PAI, bukan sekadar menjadi materi tambahan. Beberapa tema yang dapat dikembangkan antara lain:
1. Etika komunikasi digital.
2. Tabayyun dan literasi informasi.
3. Etika penggunaan AI.
4. Perlindungan data dan privasi.
5. Cyberbullying dan pencegahannya.
6. Jejak digital.
7. Hak cipta dan plagiarisme.
8. Moderasi beragama di media sosial.
9. Etika membuat dan menyebarkan konten.
10. Manajemen waktu dan kesehatan penggunaan teknologi.
Pendidikan Islam tidak hanya membentuk digital citizen, tetapi digital citizen yang beriman dan beradab.
Relevansi bagi Kalimantan Timur dan Transformasi IKN
Konteks Kalimantan Timur memberikan tantangan sekaligus peluang yang sangat besar. Transformasi IKN akan semakin memperkuat konektivitas, mobilitas masyarakat, teknologi, dan interaksi antarbudaya.
Generasi muda Kaltim harus dipersiapkan untuk hidup dalam masyarakat yang semakin terbuka dan digital. Di sinilah pendidikan Islam dapat memainkan peran strategis.
Pendidikan Islam harus melahirkan generasi yang: religius → beradab → digital → moderat → kompeten → produktif → berdaya saing.
Pendidikan agama tidak boleh terasing dari perkembangan teknologi. Sebaliknya, teknologi harus diarahkan untuk memperkuat tujuan pendidikan agama.
Madrasah, pesantren, sekolah Islam, perguruan tinggi Islam, dan ormas keislaman di Kalimantan Timur dapat menjadi laboratorium penting bagi pengembangan pendidikan Islam berbasis adab digital.
Kolaborasi Keluarga, Sekolah, Ormas, dan Pemerintah
Adab digital tidak mungkin dibangun oleh sekolah sendirian. Keluarga harus menjadi lingkungan pertama pendidikan digital.
Orang tua perlu memberikan keteladanan dalam menggunakan gawai. Sekolah dan madrasah harus membangun kebijakan penggunaan teknologi yang edukatif.
Perguruan tinggi harus mengembangkan riset tentang etika digital dan AI. Ormas keislaman dapat memperkuat dakwah literasi digital di masyarakat.
Pemerintah dapat menciptakan kebijakan dan ekosistem digital yang aman bagi anak dan remaja. Semua pihak perlu membangun ekosistem pendidikan digital berbasis nilai.
Penutup: Teknologi Boleh Canggih, Manusia Harus Tetap Beradab
Persoalan utama era digital bukan semata-mata teknologi. Persoalan terbesar adalah manusia yang menggunakan teknologi tersebut.
Teknologi tidak memiliki moral dengan sendirinya. Manusialah yang menentukan apakah teknologi menjadi sarana kemaslahatan atau kerusakan.
Karena itu, pendidikan Islam memiliki tugas sejarah untuk memastikan bahwa kemajuan teknologi berjalan bersama kemajuan akhlak.
Generasi Muslim masa depan harus mampu menguasai teknologi tanpa kehilangan ketakwaan; mampu menggunakan AI tanpa kehilangan kejujuran; mampu berkomunikasi secara global tanpa kehilangan kesantunan; serta mampu bersaing secara profesional tanpa kehilangan nilai kemanusiaan.
Adab berdigital adalah perwujudan akhlak Islam di ruang digital. Jika dahulu pendidikan Islam mengajarkan adab ketika berbicara di hadapan manusia, sekarang pendidikan Islam juga harus mengajarkan adab ketika berbicara di hadapan layar.
Jika dahulu seseorang diajarkan untuk menjaga lisannya, sekarang ia juga harus menjaga jari-jarinya ketika mengetik. Jika dahulu seseorang diajarkan bahwa Allah mengetahui setiap perkataan, di era digital manusia harus menyadari bahwa setiap unggahan, komentar, pesan, dan konten juga merupakan bagian dari pertanggungjawaban moral.
Mari membangun budaya digital yang bukan hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga cerdas secara moral, matang secara spiritual, santun dalam komunikasi, kritis terhadap informasi, dan bertanggung jawab terhadap sesama.
Teknologi boleh semakin canggih, tetapi adab tidak boleh semakin hilang. Masa depan pendidikan Islam bukan hanya tentang melahirkan generasi yang pintar menggunakan teknologi, melainkan generasi yang mampu menggunakan teknologi dengan ilmu, iman, akhlak, dan tanggung jawab.
Allahu a’lam.