Kunjungan kerja ke Islamic Center Surabaya
Surabaya, 10 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan dan pengelolaan Masjid Raya Baitul Muttaqien Islamic Center Kalimantan Timur, Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja (studi tiru) ke Islamic Center Surabaya, Masjid Raya Islamic Center Jawa Timur, Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, dan Masjid Al Falah Surabaya.
Rombongan BPIC Kaltim yang berjumlah 15 orang dipimpin langsung oleh Ketua Umum BPIC Kalimantan Timur, Dr. Ir. H. Irianto Lambrie, M.M. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem pengelolaan masjid modern yang telah berkembang dan berhasil diterapkan di Jawa Timur, sekaligus menggali berbagai praktik terbaik yang dapat diadaptasi di Islamic Center Kalimantan Timur.
Setelah menempuh perjalanan dari Bandara APT Pranoto Samarinda menuju Bandara Internasional Juanda Surabaya, rombongan langsung menuju Islamic Center Surabaya. Setibanya di lokasi, rombongan diterima oleh jajaran pengurus Masjid Raya Islamic Center Jawa Timur. Sebelum memulai kegiatan, seluruh peserta melaksanakan shalat Dzuhur yang dijamak dengan shalat Ashar secara berjamaah.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi presentasi dan diskusi yang dipimpin oleh pengurus Masjid Raya Islamic Center Jawa Timur. Dalam pemaparannya, pengelola menjelaskan bahwa Masjid Raya Islamic Center Jawa Timur merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dibangun di atas lahan seluas 6.406 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 6.659 meter persegi dan terdiri atas tiga lantai. Masjid yang diresmikan pada tahun 2023 tersebut kini menjadi salah satu pusat aktivitas keislaman di Jawa Timur.
Salah satu hal yang menarik perhatian rombongan BPIC Kaltim adalah sistem kelembagaan yang diterapkan. Pengelolaan kawasan Islamic Center Jawa Timur dilakukan melalui dua unsur utama, yaitu Badan Pengelola Masjid yang bertanggung jawab terhadap seluruh aktivitas kemasjidan, serta tim pengelola aset yang bertugas mengelola pemanfaatan sarana dan prasarana milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurut Ketua Umum BPIC Kaltim, Dr. Ir. H. Irianto Lambrie, model pengelolaan tersebut memberikan banyak pelajaran berharga, terutama terkait pemisahan fungsi antara pengelolaan kegiatan kemasjidan dan pengelolaan aset. Dengan sistem tersebut, masing-masing pihak dapat bekerja lebih fokus sesuai tugas dan tanggung jawabnya sehingga tercipta tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain mempelajari aspek kelembagaan, rombongan juga mendapatkan informasi mengenai sumber pendanaan masjid yang berasal dari infak dan sedekah jamaah, bantuan Baznas, serta bagi hasil pemanfaatan aset. Menariknya, operasional kegiatan kemasjidan tidak bergantung pada hibah rutin pemerintah daerah, melainkan didukung oleh sistem pengelolaan yang mampu mendorong kemandirian lembaga.
Masjid Raya Islamic Center Jawa Timur juga memiliki berbagai program unggulan yang mencakup bidang ibadah, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat. Program tersebut antara lain kajian rutin, tahsin dan tahfidz Al-Qur’an, pendidikan TPA dan TPQ, klinik kesehatan gratis, santunan sosial, pemberdayaan UMKM, hingga pengembangan koperasi syariah.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi BPIC Kalimantan Timur dalam menyusun langkah-langkah strategis pengembangan Islamic Center Kalimantan Timur. Beberapa hal yang menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti antara lain penguatan kelembagaan, optimalisasi pemanfaatan aset, pengembangan unit usaha produktif, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan, serta pengembangan Islamic Center sebagai pusat peradaban Islam yang modern dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan studi tiru ini, BPIC Kaltim optimistis dapat terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pengelolaan Masjid Raya Baitul Muttaqien sehingga mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat dan menjadi pusat syiar Islam yang membanggakan Kalimantan Timur.
By. Kominfo BPIC Kaltim