Refleksi atas Rendahnya Kemampuan Literasi dan Numerasi Siswa SD dan SMP
Oleh: Djoko Iriandono, S.E., M.A.
Agenda Perbaikan Pendidikan Nasional
Saatnya Berbenah Bersama
Setelah mencermati hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026, membandingkannya dengan berbagai hasil asesmen internasional, serta menelaah dinamika kebijakan pendidikan dalam beberapa tahun terakhir, satu kesimpulan menjadi semakin jelas: Indonesia tidak sedang kekurangan anak-anak yang cerdas. Yang masih perlu kita benahi adalah ekosistem yang memungkinkan kecerdasan itu tumbuh dan berkembang secara optimal.
Kualitas pendidikan tidak pernah ditentukan oleh satu faktor. Ia merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah, sekolah, guru, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha. Karena itu, upaya memperbaikinya pun harus dilakukan secara terpadu.
Berikut beberapa agenda yang menurut hemat saya layak menjadi perhatian bersama.
1. Mengembalikan Literasi dan Numerasi sebagai Fondasi Pendidikan
Selama ini, literasi dan numerasi sering dipahami sebagai tanggung jawab guru Bahasa Indonesia dan Matematika semata. Padahal, kedua kompetensi tersebut merupakan fondasi bagi seluruh proses pembelajaran.
Guru IPA memerlukan kemampuan membaca dan menafsirkan data.
Guru IPS memerlukan kemampuan menganalisis informasi.
Guru Agama memerlukan kemampuan memahami teks dan menarik makna.
Guru Seni, Olahraga, bahkan Prakarya pun memerlukan peserta didik yang mampu berpikir logis, memahami instruksi, dan mengomunikasikan gagasannya dengan baik.
Artinya, gerakan penguatan literasi dan numerasi harus menjadi budaya sekolah, bukan sekadar program sesaat.
2. Mengubah Paradigma Pembelajaran
Kelas abad ke-21 tidak lagi cukup diisi dengan ceramah yang panjang dan latihan soal yang berulang-ulang.
Peserta didik perlu lebih banyak diajak untuk bertanya, berdiskusi, melakukan pengamatan, menyelidiki persoalan, menyampaikan pendapat, menguji gagasan, dan menemukan solusi.
Guru bukan lagi satu-satunya sumber pengetahuan, melainkan fasilitator yang membimbing peserta didik membangun pemahamannya sendiri.
Ketika rasa ingin tahu tumbuh, belajar tidak lagi menjadi beban, melainkan kebutuhan.
3. Membangun Sistem Penilaian yang Objektif dan Kredibel
Penilaian yang baik bukan sekadar memberikan angka, melainkan memberikan gambaran yang jujur mengenai kemampuan peserta didik.
Karena itu, sistem penilaian di sekolah perlu terus diperkuat agar memiliki standar yang lebih konsisten.
Nilai rapor harus benar-benar mencerminkan kompetensi yang dimiliki peserta didik.
Apabila masyarakat percaya bahwa nilai sekolah menggambarkan kemampuan yang sebenarnya, maka kepercayaan terhadap sistem pendidikan akan semakin meningkat.
4. Mengevaluasi Kebijakan Berdasarkan Bukti
Dunia pendidikan selalu berkembang. Karena itu, setiap kebijakan perlu dievaluasi secara berkala.
Apakah suatu kebijakan benar-benar meningkatkan kualitas pembelajaran?
Apakah kebijakan tersebut memperkuat motivasi belajar peserta didik?
Apakah guru lebih mudah melaksanakan pembelajaran?
Apakah hasil belajar meningkat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab melalui data, penelitian, dan evaluasi yang objektif, bukan sekadar berdasarkan persepsi atau tekanan opini publik.
Keberanian untuk mengevaluasi bukan berarti mengakui kegagalan. Justru itulah ciri pemerintahan dan sistem pendidikan yang sehat.
5. Meningkatkan Profesionalisme Guru Secara Berkelanjutan
Guru merupakan ujung tombak pendidikan.
Karena itu, peningkatan kompetensi guru tidak boleh berhenti pada pelatihan sesaat.
Guru perlu memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk belajar, melakukan refleksi, mengikuti komunitas belajar, memanfaatkan teknologi digital, melakukan penelitian tindakan kelas, serta saling berbagi praktik baik.
Guru yang terus belajar akan melahirkan peserta didik yang juga mencintai belajar.
6. Menguatkan Kemitraan Sekolah dan Keluarga
Tidak ada sekolah yang mampu berhasil sendirian.
Begitu pula keluarga.
Anak-anak memerlukan pesan yang sama dari rumah maupun dari sekolah.
Ketika sekolah menanamkan disiplin, rumah perlu memperkuatnya.
Ketika sekolah membangun budaya membaca, keluarga perlu menyediakan ruang bagi anak untuk membaca.
Ketika sekolah mengajarkan kejujuran, rumah harus menjadi teladan pertama.
Kemitraan yang harmonis antara guru dan orang tua akan menciptakan lingkungan belajar yang jauh lebih efektif.
7. Menjadikan Pendidikan sebagai Gerakan Nasional
Pendidikan tidak boleh dipandang hanya sebagai urusan Kementerian Pendidikan atau sekolah.
Dunia usaha dapat berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial.
Media massa dapat membangun budaya literasi.
Perguruan tinggi dapat menghasilkan inovasi pembelajaran.
Organisasi kemasyarakatan dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan pendidikan masyarakat.
Tokoh agama dapat menanamkan nilai-nilai kejujuran, kerja keras, dan semangat menuntut ilmu.
Jika seluruh elemen bangsa bergerak bersama, kualitas pendidikan akan meningkat jauh lebih cepat daripada apabila setiap pihak berjalan sendiri-sendiri.
Refleksi Akhir
Nilai TKA yang Mengusik Nurani Pendidikan Kita
Pada akhirnya, hasil Tes Kemampuan Akademik Tahun 2026 bukanlah sekadar kumpulan angka dalam sebuah laporan resmi.
Ia adalah pesan.
Ia adalah peringatan.
Sekaligus harapan.
Pesan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan.
Peringatan bahwa kualitas pendidikan tidak dapat dibangun hanya melalui slogan, pergantian kurikulum, ataupun lahirnya kebijakan baru.
Dan harapan bahwa perubahan selalu mungkin terjadi apabila kita memiliki keberanian untuk melihat kenyataan apa adanya.
Saya teringat kembali pada unggahan Facebook yang menjadi awal tulisan ini.
Di sana, banyak orang saling menyalahkan.
Sebagian menyalahkan peserta didik.
Sebagian menyalahkan guru.
Sebagian lagi menyalahkan sekolah, kurikulum, bahkan pemerintah.
Padahal, pendidikan tidak pernah berhasil dibangun melalui budaya saling menyalahkan.
Pendidikan tumbuh melalui budaya saling memperbaiki.
Guru memperbaiki cara mengajar.
Peserta didik memperbaiki cara belajar.
Orang tua memperbaiki cara mendampingi.
Sekolah memperbaiki tata kelola.
Pemerintah memperbaiki kebijakan.
Dan masyarakat memperbaiki kepeduliannya terhadap pendidikan.
Di situlah letak harapan kita.
Pendidikan bukanlah perlombaan untuk menghasilkan angka-angka yang indah di atas kertas. Pendidikan adalah ikhtiar panjang untuk membentuk manusia yang mampu berpikir jernih, bernalar kritis, berkarakter mulia, dan sanggup menghadapi perubahan zaman.
Karena itu, hasil TKA Tahun 2026 hendaknya tidak kita pandang sebagai aib yang harus ditutupi, ataupun sekadar statistik yang akan segera dilupakan. Hasil tersebut adalah cermin yang mengajak kita bercermin dengan jujur.
Cermin tidak pernah berdusta.
Ia hanya memantulkan kenyataan.
Apabila bayangan yang tampak belum sesuai dengan harapan, maka bukan cerminnya yang harus dipecahkan, melainkan diri kitalah yang harus berbenah.
Marilah kita menjadikan hasil TKA ini sebagai titik tolak untuk membangun pendidikan yang lebih bermutu, lebih adil, dan lebih memerdekakan. Sebab setiap langkah perbaikan yang kita lakukan hari ini akan menentukan kualitas generasi yang kelak memimpin Indonesia. Menuju Indonesia Emas 2045, kita tidak hanya membutuhkan anak-anak yang pandai menjawab soal, tetapi juga generasi yang mampu berpikir kritis, bekerja sama, berintegritas, dan terus belajar sepanjang hayat.
Semoga "nilai yang mengusik" hari ini menjadi awal lahirnya kebijakan yang mencerahkan, pembelajaran yang menginspirasi, dan masa depan pendidikan Indonesia yang lebih membanggakan.