"Pancasila tidak membutuhkan lebih banyak pengeras suara. Pancasila membutuhkan lebih banyak pelaksana."
Oleh: Djoko Iriandono*)
"Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga jiwa dan pedoman hidup bangsa Indonesia."
Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, sebuah momentum bersejarah yang menandai titik awal perumusan dasar negara yang kemudian menjadi fondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, peringatan ini akan kehilangan maknanya apabila Pancasila hanya berhenti sebagai hafalan, slogan, atau sekadar bunyi-bunyian yang terdengar pada upacara dan pidato resmi.
Pertanyaan yang perlu kita renungkan adalah: bagaimana mengubah Pancasila dari sekadar kata-kata menjadi tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari? Bagaimana menjadikan Pancasila bukan hanya sebagai teks yang dibacakan, tetapi sebagai nilai yang dipraktikkan?
Jejak Sejarah Lahirnya Pancasila
Selama lebih dari tiga dekade mengabdi sebagai guru, saya telah mengajar mata pelajaran yang berkaitan dengan Pancasila dalam berbagai perubahan nomenklatur dan kurikulum. Sejak tahun 1983 hingga saat ini, mata pelajaran tersebut telah beberapa kali berganti nama, mulai dari Pendidikan Moral Pancasila (PMP), kemudian menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), berubah lagi menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), kembali menggunakan nama Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), hingga akhirnya saat ini dikenal sebagai Pendidikan Pancasila.
Perubahan nama tersebut mencerminkan dinamika kebijakan pendidikan nasional dalam menyesuaikan pembelajaran Pancasila dengan tuntutan zaman. Namun demikian, terlepas dari berbagai perubahan istilah dan kurikulum yang terjadi, esensi yang diajarkan tetap sama, yaitu menanamkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Untuk memahami pentingnya mewujudkan Pancasila sebagai praksis dalam kehidupan sehari-hari, izinkan saya mengajak Anda menengok kembali sejarah lahirnya Pancasila melalui pengalaman saya yang telah mengajarkan mata pelajaran Pancasila selama lebih dari tiga dekade.
Pada 1 Maret 1945 (dan secara resmi dilantik pada 29 April 1945), Pemerintah Pendudukan Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Pembentukan badan ini merupakan bagian dari janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia setelah posisi mereka dalam Perang Dunia II semakin terdesak oleh Sekutu.
Selanjutnya, pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, BPUPKI mengadakan sidang pertamanya dengan agenda utama merumuskan dasar negara Indonesia yang akan merdeka. Dalam sidang tersebut, beberapa tokoh bangsa seperti Muhammad Yamin dan Soepomo menyampaikan gagasan mengenai dasar negara.
Namun, pada hari terakhir sidang, yakni 1 Juni 1945, Ir. Sukarno menyampaikan pidato monumental yang kemudian dikenal sebagai tonggak lahirnya Pancasila. Dalam pidato tersebut, beliau memperkenalkan istilah "Pancasila", yang berasal dari bahasa Sanskerta: panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau dasar.
Pidato tersebut diterima secara aklamasi oleh anggota BPUPKI dan menjadi titik awal perumusan dasar negara Indonesia.
Lima Asas yang Diusulkan Bung Karno
Dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, Bung Karno mengusulkan lima asas yang menjadi cikal bakal Pancasila, yaitu:
Kelima asas tersebut kemudian mengalami penyempurnaan hingga akhirnya menjadi rumusan Pancasila yang kita kenal saat ini.
Menariknya, jika dicermati secara mendalam, kelima asas yang disampaikan Bung Karno sesungguhnya tidak hanya dimaksudkan sebagai konsep politik kenegaraan, tetapi juga sebagai pedoman moral dalam kehidupan masyarakat.
Ketika Pancasila Hanya Menjadi Bunyi-Bunyian
Sayangnya, setelah lebih dari tujuh dekade Indonesia merdeka, masih sering ditemukan fenomena di mana Pancasila lebih banyak diucapkan daripada dilaksanakan.
Kita sering mendengar seruan tentang persatuan, tetapi masih mudah terpecah oleh perbedaan politik, suku, agama, maupun golongan.
Kita berbicara tentang keadilan sosial, tetapi masih menyaksikan praktik ketidakadilan dalam kehidupan sehari-hari.
Kita mengagungkan nilai kemanusiaan, tetapi media sosial sering dipenuhi ujaran kebencian, fitnah, dan penghinaan terhadap sesama.
Inilah yang dapat disebut sebagai Pancasila bunyi-bunyian—Pancasila yang ramai terdengar, tetapi minim diwujudkan.
Pancasila Praksis: Dari Hafalan Menjadi Perilaku
Pancasila praksis adalah Pancasila yang hidup dalam tindakan nyata. Ia tidak berhenti pada pidato, seminar, atau slogan, melainkan hadir dalam perilaku sehari-hari.
1. Ketuhanan yang Melahirkan Integritas
Pancasila praksis dimulai dari sila pertama.
Keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa harus tercermin dalam kejujuran, amanah, dan tanggung jawab.
Seorang pegawai yang bekerja dengan jujur meskipun tidak diawasi sedang mengamalkan Pancasila. Seorang guru yang mengajar dengan penuh dedikasi bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi juga menghidupkan nilai ketuhanan dalam pekerjaannya.
2. Kemanusiaan yang Menghormati Martabat Sesama
Sila kedua mengajarkan penghormatan terhadap manusia.
Dalam praktiknya, ini berarti menghormati orang lain tanpa memandang jabatan, status sosial, suku, maupun agama.
Kemanusiaan diuji bukan ketika kita berbicara di forum besar, melainkan ketika kita memperlakukan petugas kebersihan, satpam, bawahan, atau orang yang berbeda pendapat dengan kita.
3. Persatuan yang Mengalahkan Ego Kelompok
Nasionalisme yang diusulkan Bung Karno bukanlah nasionalisme yang sempit, melainkan nasionalisme yang mempersatukan.
Persatuan Indonesia harus diwujudkan melalui sikap saling menghormati dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok.
Di lingkungan kerja, persatuan berarti mengurangi budaya saling menjatuhkan. Di sekolah, persatuan berarti membangun kolaborasi daripada kompetisi yang tidak sehat.
4. Musyawarah yang Mengedepankan Kebijaksanaan
Asas mufakat atau demokrasi mengajarkan pentingnya mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain.
Dalam keluarga, organisasi, maupun pemerintahan, musyawarah harus menjadi sarana mencari solusi terbaik, bukan sekadar formalitas.
Pemimpin yang Pancasilais bukanlah yang paling banyak berbicara, melainkan yang paling mampu mendengar.
5. Keadilan Sosial yang Dimulai dari Hal Kecil
Keadilan sosial tidak selalu berkaitan dengan kebijakan besar negara.
Keadilan dimulai ketika seorang guru memperlakukan seluruh murid secara adil, ketika seorang pimpinan memberikan kesempatan yang sama kepada bawahannya, atau ketika seseorang tidak mengambil hak orang lain.
Keadilan sosial adalah tanggung jawab seluruh warga negara.
Memaknai Hari Lahir Pancasila dengan Benar
Sering kali masyarakat menyamakan Hari Lahir Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila, padahal keduanya memiliki makna yang berbeda.
Hari Lahir Pancasila (1 Juni) diperingati untuk mengenang awal mula perumusan dan konseptualisasi Pancasila yang disampaikan Bung Karno dalam sidang BPUPKI tahun 1945.
Sedangkan Hari Kesaktian Pancasila (1 Oktober) diperingati sebagai simbol keberhasilan bangsa Indonesia mempertahankan ideologi Pancasila dari ancaman ideologi lain yang dikaitkan dengan peristiwa G30S/PKI tahun 1965.
Keduanya sama-sama penting, tetapi memiliki latar belakang sejarah yang berbeda.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah tersebut, melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus Hari Libur Nasional.
Penutup: Pancasila Membutuhkan Teladan, Bukan Sekadar Pidato
Bangsa Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan orang yang mampu menghafal Pancasila. Yang lebih dibutuhkan adalah orang-orang yang bersedia mengamalkannya.
Pancasila tidak akan menjadi kekuatan pemersatu hanya karena dicetak dalam buku atau dibacakan saat upacara. Pancasila akan hidup apabila hadir dalam kejujuran seorang pegawai, ketulusan seorang guru, keadilan seorang pemimpin, kepedulian seorang warga, dan tanggung jawab setiap anak bangsa.
Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi momentum untuk bertanya kepada diri sendiri: sudah sejauh mana Pancasila hadir dalam tindakan kita?
Sebab pada akhirnya, masa depan Pancasila tidak ditentukan oleh seberapa lantang ia diucapkan, melainkan oleh seberapa nyata ia diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika nilai-nilai Pancasila menjadi kebiasaan dan karakter bangsa, saat itulah Pancasila tidak lagi sekadar bunyi-bunyian, tetapi benar-benar menjadi praksis yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.
Catatan: Artikel ini saya persembahkan untuk teman-teman yang pernah bersama-sama menimba ilmu di IKIP Malang Jurusan PMP angkatan 1981.
*) Kasi Kominfo BPIC Kaltim.