Detail Update

Detail Update

Gaji Guru Rp233 Ribu? Kita Sedang Menyiapkan Masa Depan Bangsa Atau Mengabaikannya?

Card image cap

Oleh: Djoko Iriandono*)

Pada akhir Februari 2026, ruang publik digital diramaikan oleh kabar memprihatinkan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) berupa video yang tersebar luas melalui berbagai platform media sosial seperti YouTube, Facebook, dan Instagram. Bahkan sampai sekarang video tersebut masih tarus beredar dan sudah ditonton oleh jutaan orang.

Kabar yang terdapat pada video tersebut menyoroti nasib seorang guru honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun, namun harus menerima kenyataan pahit ketika gajinya mengalami penurunan drastis—dari sebelumnya Rp600.000 per bulan menjadi hanya Rp233.000 per bulan. Penurunan ini disebut-sebut sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan. Informasi ini tidak hanya mengejutkan publik, tetapi juga memantik keprihatinan mendalam, terutama bagi mereka yang masih memiliki kesadaran moral dan kepedulian terhadap kondisi dunia pendidikan di daerah.

Nominal tersebut tidak sekadar angka, melainkan representasi nyata dari persoalan struktural yang lebih besar. Ia menjadi cermin bagaimana, setelah lebih dari delapan dekade kemerdekaan, ternyata masih terdapat praktik ketimpangan dalam penghargaan terhadap profesi pendidik—terutama mereka yang berstatus honorer. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang komitmen negara dalam menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan.

Ironi semakin terasa ketika, pada waktu yang hampir bersamaan, publik juga dihadapkan pada fakta bahwa seorang sopir dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah dapat memperoleh penghasilan sekitar Rp80.000 hingga Rp150.000 per hari, atau setara dengan Rp2,4 juta hingga Rp3 juta per bulan. Tentu, tidak ada yang keliru dalam memberikan upah yang layak kepada profesi tersebut. Namun, jika dibandingkan, perbedaan ini memunculkan keganjilan yang sulit dinalar oleh akal sehat: bagaimana mungkin profesi guru —  yang berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan dosen mensyaratkan kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) dan wajib memiliki 4 kompetensi dasar yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional—justru berada pada posisi yang jauh lebih rendah dalam struktur kesejahteraan? Apa mereka lupa bahwa guru mempunyai peran strategis dalam membangun peradaban bangsa?

Sebagai seorang pensiunan guru, kegelisahan ini saya rasakan bukan hanya sekadar reaksi emosional sesaat. Ini adalah kegelisahan historis, moral, dan sistemik.


Guru: Antara Julukan Pahlawan dan Realitas Kehidupan

Sejak kecil, kita diajarkan bahwa guru adalah “pahlawan tanpa tanda jasa.” Kalimat ini terdengar mulia, tetapi dalam praktiknya sering menjadi pembenaran untuk mengabaikan kesejahteraan mereka. Seolah-olah karena mereka pahlawan, maka mereka harus rela berkorban dan hidup dalam keterbatasan.

Padahal, jika kita jujur, tidak ada satu pun profesi strategis di dunia ini yang bisa berdiri tegak tanpa peran guru. Dokter, insinyur, pejabat negara, bahkan para pengambil kebijakan—semuanya lahir dari tangan seorang guru.

Namun di berbagai pelosok Indonesia, kita masih menemukan kenyataan yang memilukan:

  • Guru honorer dengan masa kerja puluhan tahun tetap berstatus tidak tetap.
  • Gaji jauh di bawah standar hidup layak.
  • Tuntutan administrasi dan profesionalisme yang semakin tinggi.
  • Syarat minimal pendidikan S1 sesuai Undang-Undang, tetapi tidak diimbangi dengan penghargaan yang setara.

Pertanyaannya sederhana: apakah kita benar-benar menghargai pendidikan, atau hanya mengagungkannya dalam slogan?


Ketika Anggaran Bicara, Prioritas Terbongkar

Kebijakan efisiensi anggaran seringkali dijadikan alasan untuk pemotongan. Namun, efisiensi pada siapa? Pada sektor mana? Dan dengan pertimbangan apa?

Jika efisiensi dilakukan dengan memangkas hak guru hingga tinggal Rp233.000 per bulan, maka yang perlu kita evaluasi bukan hanya kebijakannya, tetapi cara berpikir orang-orang yang berada di balik kebijakan tersebut.

Anggaran adalah cerminan prioritas. Ketika guru menjadi pihak yang paling mudah “dikurangi,” itu berarti pendidikan belum benar-benar menjadi prioritas utama.

Padahal, kita sering mendengar jargon bahwa Indonesia ingin menjadi negara maju, bahkan menuju Indonesia Emas 2045. Namun, bagaimana mungkin kita ingin melompat jauh jika fondasi paling dasar—yaitu kualitas dan kesejahteraan guru—masih rapuh?


Belajar dari Tetangga: Malaysia, Brunei, dan Singapura

Mari kita keluar sejenak dari batas geografis Indonesia dan tidak perlu jauh-jauh harus ke Jepang, Cina, Finladia, Inggris dan Amerika. Kita akan mencoba melihat fakta bagaimana negara-negara tetangga terdekat memperlakukan guru mereka.

Malaysia.
Di Malaysia, guru pemula dengan kualifikasi sarjana bisa memperoleh gaji sekitar Rp7–10 juta per bulan. Selain itu, mereka juga mendapatkan tunjangan perumahan, kesehatan, dan jalur karier yang jelas. Profesi guru di sana masih menjadi salah satu pilihan bergengsi.

Brunei Darussalam.
Di Brunei, kesejahteraan guru bahkan lebih tinggi. Gaji guru pemula bisa mencapai Rp12–20 juta per bulan, ditambah berbagai fasilitas negara. Guru diposisikan sebagai profesi elite yang memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa.

Singapura.
Singapura mungkin adalah contoh paling ekstrem sekaligus inspiratif. Guru pemula bisa mendapatkan gaji sekitar Rp30 juta per bulan atau lebih. Pemerintah Singapura sangat selektif dalam merekrut guru, tetapi sebagai imbalannya, mereka memberikan penghargaan yang tinggi—baik secara finansial maupun sosial.

Di sana, menjadi guru bukan sekadar pekerjaan. Ia adalah profesi prestisius.


Indonesia: Antara Potensi Besar dan Realitas yang Tertinggal.

Indonesia bukan negara miskin. Sumber daya alam melimpah, jumlah penduduk besar, dan potensi ekonomi terus tumbuh. Namun, dalam hal penghargaan terhadap guru, kita masih tertinggal jauh.

Masalahnya bukan semata-mata pada kemampuan negara, tetapi pada keberpihakan kebijakan.

Kita terlalu lama terjebak dalam pendekatan “tambal sulam”:

  • Mengangkat sebagian guru honorer, tetapi meninggalkan yang lain.
  • Memberikan tunjangan, tetapi tidak merata.
  • Membuat regulasi, tetapi lemah dalam implementasi.

Akibatnya, ketimpangan terus terjadi. Ada guru yang hidup layak, tetapi tidak sedikit yang masih berjuang di bawah garis kesejahteraan.


Dampak yang Lebih Besar dari Sekadar Gaji.

Rendahnya kesejahteraan guru bukan hanya persoalan individu, tetapi persoalan sistem pendidikan secara keseluruhan.

Ketika guru harus memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan dasar:

  • Fokus mengajar bisa terganggu.
  • Motivasi menurun.
  • Regenerasi profesi guru terhambat (anak muda enggan menjadi guru).

Dalam jangka panjang, ini akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan. Dan pada akhirnya, kualitas sumber daya manusia Indonesia pun ikut terpengaruh.

Dengan kata lain, ketika kita mengabaikan guru, kita sedang mempertaruhkan masa depan bangsa.


Saatnya Mengubah Cara Pandang

Sudah saatnya kita berhenti melihat guru sebagai “beban anggaran” dan mulai melihat mereka sebagai “investasi masa depan.”

Beberapa langkah yang perlu dipertimbangkan oleh para pengambil kebijakan:

  1. Standarisasi gaji guru honorer secara nasional dengan batas minimum yang layak.
  2. Percepatan pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau PPPK tanpa diskriminasi berkepanjangan.
  3. Penyusunan sistem insentif berbasis kinerja dan wilayah, terutama untuk daerah terpencil.
  4. Penguatan perlindungan hukum dan sosial bagi guru.
  5. Menjadikan profesi guru sebagai profesi yang kompetitif dan menarik bagi generasi muda.

Penutup: Jangan Tunggu Sampai Terlambat

Kisah guru honorer di NTT dengan gaji Rp233.000 bukan sekadar berita viral. Ia adalah alarm keras bagi kita semua.

Jika hari ini kita masih bisa menutup mata, mungkin suatu saat nanti kita akan menyesal. Karena bangsa yang besar bukan hanya ditentukan oleh kekayaan alamnya, tetapi oleh bagaimana ia menghargai para pendidiknya.

Pertanyaan terakhir yang perlu kita renungkan:

Apakah kita benar-benar ingin membangun masa depan bangsa yang bersinar cerah, jika hari ini kita masih membiarkan para penyalanya hidup dalam kegelapan?

 

*) Pensiunan Guru (Pemerhati Pendidikan)