Tukar menukar cendramata antara Dr. Ir. H. Irianto Lambrie, M.M Ketua Umum BPIC Kaltim dengan Ir. Andi, MSc ketua yayasan Al Falah Surabaya saat kunjungan kerja ke Masjid Al Falah Surabaya.
Oleh: Djoko Iriandono*)
Pengantar
Artikel ini disusun berdasarkan hasil rangkaian kunjungan kerja Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) Kalimantan Timur ke beberapa masjid besar dan lembaga pengelola masjid di Provinsi Jawa Timur, yaitu Masjid Raya Islamic Center Jawa Timur, Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, dan Masjid Al Falah Surabaya. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka studi tiru mengenai pengelolaan masjid modern, pengembangan kelembagaan, pemberdayaan jamaah, serta penguatan fungsi masjid sebagai pusat peradaban umat.
Melalui kunjungan ini, rombongan BPIC Kalimantan Timur memperoleh kesempatan untuk mempelajari secara langsung berbagai praktik terbaik (best practices) yang telah diterapkan oleh pengelola masjid-masjid besar di Jawa Timur. Salah satu destinasi yang memberikan banyak inspirasi adalah Masjid Al Falah Surabaya, sebuah masjid yang selama lebih dari lima dekade telah berkembang menjadi pusat dakwah, pendidikan, sosial, dan pembinaan umat yang berpengaruh di tingkat regional maupun nasional.
Keberhasilan Masjid Al Falah tidak hanya diukur dari megahnya bangunan atau banyaknya jamaah yang hadir, tetapi juga dari kemampuannya membangun sistem pengelolaan yang profesional, mandiri, dan berorientasi pada pelayanan umat. Oleh karena itu, memahami sejarah berdiri dan perkembangan Masjid Al Falah menjadi penting sebagai sumber pembelajaran bagi pengelolaan masjid-masjid besar di Indonesia, termasuk Masjid Raya Baitul Muttaqin Islamic Center Kalimantan Timur.

Latar Belakang Berdirinya Masjid Al Falah
Perjalanan Masjid Al Falah bermula pada akhir tahun 1960-an. Pada masa itu, Surabaya berkembang menjadi salah satu kota terbesar di Indonesia dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang sangat pesat. Namun, para tokoh Islam di Surabaya melihat bahwa kota sebesar Surabaya memerlukan sebuah masjid yang bukan hanya berfungsi sebagai tempat salat, tetapi juga sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan pembinaan masyarakat.
Gagasan tersebut kemudian diperjuangkan oleh sejumlah ulama dan tokoh Muslim yang tergabung dalam Yayasan Pendidikan Tinggi Dakwah Islam (YPTDI) Jawa Timur. Mereka bercita-cita membangun sebuah masjid besar yang mampu menjadi pusat kegiatan umat Islam di tengah kota.
Pada awalnya, lokasi pembangunan direncanakan berada di kawasan Taman Bungkul. Namun berbagai pertimbangan teknis dan administratif membuat rencana tersebut tidak dapat diwujudkan. Setelah melalui komunikasi yang panjang dengan Pemerintah Kota Surabaya, akhirnya disepakati penggunaan lahan di kawasan Taman Mayangkara bagian timur, yang saat ini berada di Jalan Raya Darmo No. 137A Surabaya.
Pemilihan lokasi tersebut terbukti sangat strategis. Jalan Raya Darmo merupakan salah satu kawasan utama Kota Surabaya yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Keberadaan masjid di lokasi tersebut memudahkan akses masyarakat dari berbagai penjuru kota.
Pembangunan dan Peresmian
Pembangunan Masjid Al Falah dilakukan secara bertahap dengan dukungan masyarakat, para dermawan, tokoh agama, dan pemerintah daerah. Semangat gotong royong menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan cita-cita pembangunan masjid tersebut.
Setelah melalui proses pembangunan selama beberapa tahun, Masjid Al Falah akhirnya resmi digunakan pada tanggal 27 September 1973 yang bertepatan dengan 1 Ramadan 1393 Hijriah. Momentum peresmian tersebut ditandai dengan pelaksanaan salat Tarawih pertama yang dipimpin oleh Prof. KH.M. Syafi'i Abdul Karim. Pada keesokan harinya, untuk pertama kalinya pula dilaksanakan salat Jumat di masjid tersebut.
Peristiwa tersebut menjadi tonggak sejarah penting karena menandai dimulainya peran Masjid Al Falah sebagai pusat ibadah dan dakwah bagi masyarakat Surabaya.
Pembentukan Yayasan Masjid Al Falah
Seiring meningkatnya aktivitas dan jumlah jamaah, diperlukan suatu lembaga yang mampu mengelola seluruh kegiatan masjid secara profesional dan berkesinambungan.
Atas dasar kebutuhan tersebut, pada tanggal 17 Maret 1976 dibentuk Yayasan Masjid Al Falah Surabaya melalui Akta Notaris Nomor 47. Pembentukan yayasan menjadi langkah strategis karena memungkinkan pengelolaan masjid dilakukan secara lebih terstruktur, modern, dan akuntabel.
Melalui yayasan inilah berbagai program pengembangan masjid kemudian dirancang dan dijalankan secara sistematis. Model pengelolaan seperti ini bahkan menjadi salah satu contoh yang banyak dipelajari oleh pengelola masjid di berbagai daerah.
Pengembangan Fungsi Masjid sebagai Pusat Pendidikan
Salah satu ciri khas Masjid Al Falah adalah keberhasilannya mengembangkan fungsi pendidikan. Pengurus masjid memahami bahwa dakwah yang berkelanjutan harus dibangun melalui pendidikan yang berkualitas.
Karena itu, di bawah naungan Yayasan Masjid Al Falah didirikan berbagai lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat, mulai dari Taman Kanak-Kanak Islam Al Falah, Sekolah Dasar Al Falah, Sekolah Menengah Pertama Al Falah hingga Sekolah Menengah Atas Al Falah.
Lembaga-lembaga pendidikan tersebut dikenal luas karena berhasil memadukan pendidikan umum dengan pendidikan agama secara seimbang. Tidak sedikit alumninya yang kemudian menjadi akademisi, profesional, pengusaha, birokrat, maupun tokoh masyarakat.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa masjid dapat menjadi pusat lahirnya sumber daya manusia unggul yang memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara.
Pelopor Pendidikan Al-Qur'an
Selain pendidikan formal, Masjid Al Falah juga dikenal melalui program pendidikan Al-Qur'an yang sangat kuat.
Lembaga Kursus Al-Qur'an Al Falah menjadi salah satu program unggulan yang telah melahirkan ribuan santri dari berbagai usia. Metode pembelajaran yang dikembangkan tidak hanya mengajarkan kemampuan membaca Al-Qur'an, tetapi juga menanamkan kecintaan terhadap nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Program ini menjadi salah satu kontribusi besar Al Falah dalam meningkatkan literasi Al-Qur'an di tengah masyarakat perkotaan.
Pembinaan Generasi Muda
Kesadaran bahwa masa depan umat berada di tangan generasi muda mendorong pengurus Masjid Al Falah untuk memberikan perhatian khusus terhadap pembinaan remaja.
Pada tanggal 10 Desember 1978 berdirilah Remaja Masjid Al Falah yang kemudian berkembang menjadi salah satu organisasi remaja masjid paling aktif di Indonesia.
Organisasi ini menjadi wadah pembinaan kepemimpinan, dakwah, pendidikan, sosial, dan pengembangan potensi generasi muda Islam. Banyak aktivis dakwah dan tokoh masyarakat yang lahir dari proses kaderisasi di lingkungan Remaja Masjid Al Falah.
Keberadaan organisasi ini membuktikan bahwa masjid mampu menjadi ruang yang produktif bagi pembentukan karakter dan kepemimpinan generasi muda.
Pengembangan Dakwah dan Pembinaan Umat
Sejak awal berdiri, Masjid Al Falah dikenal sebagai masjid yang hidup dengan kegiatan dakwah. Berbagai kajian Islam diselenggarakan setiap hari dan setiap pekan dengan menghadirkan para ulama, akademisi, dan dai dari berbagai daerah.
Materi kajian mencakup tafsir Al-Qur'an, hadis, fikih, akhlak, keluarga, ekonomi syariah, hingga isu-isu kontemporer yang dihadapi umat Islam.
Kegiatan tersebut menjadikan Masjid Al Falah sebagai salah satu pusat dakwah Islam yang sangat aktif di Jawa Timur. Jamaah yang hadir tidak hanya berasal dari Surabaya, tetapi juga dari berbagai kota di sekitarnya.
Dalam perkembangan terbaru, dakwah juga dilakukan melalui media digital sehingga jangkauannya semakin luas dan dapat diakses oleh masyarakat di berbagai daerah.
Pelayanan Sosial dan Kesehatan
Masjid Al Falah juga mengembangkan berbagai layanan sosial sebagai bentuk implementasi ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat.
Berbagai program yang dijalankan antara lain pelayanan kesehatan, santunan sosial, konsultasi keluarga, pembinaan muallaf, pemberdayaan masyarakat, hingga berbagai kegiatan kemanusiaan.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga sebagai pusat pelayanan umat yang hadir untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
Modernisasi Pengelolaan Masjid
Salah satu aspek yang menarik perhatian rombongan BPIC Kalimantan Timur dalam kunjungan studi tiru adalah sistem pengelolaan Masjid Al Falah yang modern dan profesional.
Pengelolaan dilakukan melalui sistem kelembagaan yang jelas dengan pembagian tugas yang terstruktur. Program kerja dirancang secara berkelanjutan, didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten, serta memanfaatkan teknologi informasi dalam pelayanan dan dakwah.
Fasilitas masjid juga terus dikembangkan sesuai kebutuhan jamaah, mulai dari ruang ibadah yang nyaman, fasilitas pendidikan, ruang pertemuan, area parkir, hingga gedung-gedung penunjang yang mendukung aktivitas yayasan.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa profesionalisme dalam pengelolaan merupakan salah satu kunci keberhasilan memakmurkan masjid.
Kondisi Masjid Al Falah Saat Ini
Setelah lebih dari lima puluh tahun berdiri, Masjid Al Falah telah berkembang menjadi salah satu model pengelolaan masjid modern yang berhasil di Indonesia.
Masjid ini tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, dakwah, sosial, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Ribuan jamaah dari berbagai daerah dan juga luar negeri (Malaysia dan Brunai) mengikuti berbagai program yang diselenggarakan setiap pekan, sementara lembaga-lembaga yang berada di bawah naungan yayasan terus berkembang dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen para pendiri, pengurus, dan seluruh elemen yang terus menjaga visi besar Masjid Al Falah sebagai pusat peradaban umat.
Pelajaran bagi Pengelolaan Masjid Raya Baitul Muttaqin Islamic Center Kalimantan Timur
Dari hasil kunjungan dan studi tiru ini, terdapat beberapa pelajaran penting yang dapat menjadi inspirasi bagi pengelolaan Masjid Raya Baitul Muttaqin Islamic Center Kalimantan Timur.
Pertama, Islamic Center Kalimantan Timur yang di dalamnya menaungi lembaga pendidikan, kesehatan, perpustakaan TV dan radio harus dikelola dengan sistem kelembagaan yang profesional dan berkelanjutan.
Kedua, fungsi masjid perlu terus diperluas tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, dakwah, sosial, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.
Ketiga, pembinaan generasi muda harus menjadi prioritas agar masjid memiliki kader-kader penerus yang mampu menjaga keberlangsungan dakwah.
Keempat, pemanfaatan teknologi informasi perlu terus dikembangkan untuk memperluas jangkauan pelayanan dan dakwah kepada masyarakat.
Kelima, sinergi antara pemerintah, pengurus masjid, dunia pendidikan, perguruan tinggi dan masyarakat merupakan faktor penting dalam membangun masjid yang maju dan berdaya saing.
Penutup
Perjalanan Masjid Al Falah Surabaya merupakan bukti bahwa sebuah masjid dapat berkembang menjadi pusat peradaban yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Berawal dari sebuah gagasan sederhana para tokoh Muslim Surabaya pada akhir tahun 1960-an, kini Masjid Al Falah telah menjelma menjadi salah satu ikon dakwah dan pendidikan Islam di Indonesia.
Lebih dari sekadar bangunan fisik, Masjid Al Falah adalah simbol keberhasilan pengelolaan masjid yang mampu mengintegrasikan fungsi ibadah, pendidikan, dakwah, sosial, dan pemberdayaan umat secara harmonis. Pengalaman dan keberhasilan tersebut menjadi sumber inspirasi yang sangat berharga bagi pengembangan Masjid Raya Baitul Muttaqin Islamic Center Kalimantan Timur maupun masjid-masjid besar lainnya di Indonesia dalam mewujudkan masjid sebagai pusat kemajuan dan peradaban umat.
*) Kominfo BPIC Kaltim