Sekolah diliburkan. Siswa belajar di rumah.
Kabut Asap Karhutla Memburuk, Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ 17–19 September, Islamic Center Ikut Alihkan Pembelajaran
by. Kominfo BPIC
SAMARINDA – Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong Pemerintah Kota Samarinda menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Mulai 17 hingga 19 September 2026, pembelajaran di satuan pendidikan dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan di tengah kondisi kualitas udara yang semakin memburuk.
Berdasarkan rekomendasi Dinas Kesehatan Kota Samarinda Nomor 400.7.23/7450/100.02 tanggal 16 September 2026, kualitas udara di Samarinda berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Kabut asap yang menyertai kondisi tersebut juga berdampak pada jarak pandang dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya bagi anak usia sekolah.
Paparan udara tercemar dan asap berpotensi menyebabkan iritasi mata dan saluran pernapasan, batuk, serta sesak napas. Kondisi ini juga dapat memperburuk gangguan pernapasan yang telah dialami sebagian anak. Selain itu, terbatasnya jarak pandang meningkatkan risiko keselamatan dalam perjalanan menuju dan dari sekolah.
Dinas Pendidikan Terbitkan Surat Edaran
Menindaklanjuti rekomendasi Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.5/9187/100.01/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Samarinda.
Surat edaran yang ditetapkan pada 16 September 2026 tersebut juga merujuk pada Surat Edaran Nomor 400.3.5/8592/100.01/2026 tanggal 1 September 2026, data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BMKG, BPBD, serta hasil rapat koordinasi lintas sektor pada 16 September 2026.
Rapat tersebut melibatkan Sekretaris Daerah Kota Samarinda, BPBD, DLH, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, BMKG, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), serta para camat se-Kota Samarinda.
Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa KBM tatap muka dihentikan sementara dan dialihkan menjadi PJJ daring mulai 17 hingga 19 September 2026. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka selanjutnya akan dijadwalkan kembali dengan mempertimbangkan hasil evaluasi perkembangan kualitas udara terkini.
Kepala satuan pendidikan diminta mengatur mekanisme PJJ secara efektif agar proses pembelajaran tetap berjalan. Guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan melalui pengaturan Work From Office (WFO) maupun Work From Home (WFH) secara bergilir sesuai kebijakan kepala sekolah.
Materi pembelajaran diarahkan pada tugas terstruktur, penguatan literasi, dan pembentukan karakter. Sekolah juga diminta memastikan bahwa tugas yang diberikan tidak membebani peserta didik secara berlebihan. Absensi guru dan peserta didik tetap dilaksanakan secara daring.
Komunikasi dan pengawasan pembelajaran mandiri di rumah perlu dioptimalkan melalui sarana komunikasi daring atau grup kelas yang melibatkan orang tua dan wali murid.
Orang Tua Diminta Mendampingi Anak di Rumah
Selama masa PJJ, orang tua dan wali murid diimbau untuk mengawasi aktivitas anak serta membatasi kegiatan di luar ruangan guna mengurangi paparan kabut asap.
Masyarakat juga diingatkan untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), memperbanyak konsumsi air putih, serta memenuhi kebutuhan makanan bergizi.
Apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah, masyarakat diimbau menggunakan masker yang layak. Warga juga diminta mewaspadai gejala gangguan kesehatan akibat paparan asap, terutama batuk, sesak napas, iritasi mata, dan keluhan pernapasan lainnya.
Jika mengalami keluhan kesehatan yang memburuk, masyarakat diharapkan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Keputusan mengenai perpanjangan masa PJJ maupun kembalinya pembelajaran tatap muka akan dievaluasi lebih lanjut dan diinformasikan sesuai arahan Wali Kota Samarinda.
Islamic Center Samarinda Alihkan Pembelajaran TPA hingga SMP
Menyikapi kebijakan tersebut, pengelola pendidikan Islamic Center Samarinda turut mengambil langkah perlindungan bagi peserta didik di lingkungan pendidikannya.
Islamic Center Samarinda, yang menaungi lembaga pendidikan mulai dari TPA, TPQ, Kelompok Bermain (KB), TK, SD hingga SMP, memutuskan menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka dan mengalihkannya menjadi pembelajaran daring maupun penugasan mandiri selama periode yang sama.
Untuk jenjang TPA dan TPQ, kegiatan tatap muka diganti dengan bimbingan dari rumah, termasuk penugasan hafalan dan kegiatan ibadah. Sementara itu, jenjang TK, SD, dan SMP mengikuti mekanisme PJJ dengan menyesuaikan arahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda.
Orang tua diharapkan mendampingi anak selama belajar di rumah, memastikan kegiatan pembelajaran tetap berlangsung, serta membatasi aktivitas anak di luar ruangan. Perhatian terhadap kesehatan dan keselamatan seluruh anggota keluarga juga menjadi hal penting selama kondisi kabut asap belum membaik.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus mengurangi risiko paparan udara tercemar terhadap anak-anak.
Di tengah kondisi karhutla yang masih berlangsung, kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan menjadi perhatian utama. Evaluasi terhadap kualitas udara dan perkembangan situasi di lapangan akan menjadi dasar penentuan kebijakan pembelajaran selanjutnya.